1. Pengantar
Sebagai salah satu pendidikan swasta di negara ini atau tegasnya sebagai sekolah swasta, sekolah Katolik tidak bersifat subsidiar atau komplementer terhadap pendidikan sekolah negeri, melainkan bersifat partisipasi berperan serta sebagai mitra dalam pendidikan nasional yang merupakan salah satu sektor pembangunan manusia Indonesia.

Kebijakan penyelenggaraan sekolah Katolik berpegang pada kriteria sosial kemasyrakatan (pelayanan pada orang kecil) kultur yakni pembinaan budaya bangsa. Pastoral pendidikan Katolik untuk anak-anak Katolik dan misioner yaitu dengan menghadirkan gereja katolik di daerah-daerah tertentu, menciptakan lingkungan dan suasana sehingga iman dapat hidup dan berkembang subur sebagai tempat dialog kehidupan bagi anak-anak dan keluarga yang berbeda agama dan keyakinannya.

2. Pengertian Sekolah Katolik
Sekolah Katolik adalah lembaga pembelajaran yang dilaksanakan atas dasar motivasi dan semangat Katolik. Sama seperti lembaga kesehatan dan sosial yang diselenggarakan atas motivasi Katolik dengan mengutamakan perawatan medis dan pelayanan sosial yang profesional, demikian juga sekolah Katolik diselenggarakan menurut tuntutan profesionalisme keguruan. Agama tidak hanya menjadi pelarian dari pengajaran dan pendidikan yang bermutu, melainkan justru menjadi motivasi untuk mencapai yang optimal.
Sekolah Katolik bukan lembaga keagamaan (seperti Madrasah, seminari, perguruan teologi). Namun demikian, tanpa suasana Katolik sekolah katolik kehilangan jiwanya. Suasana Katolik meresapi seluruh seluruh kegiatannya, namun tidak memaksa murid-muridnya untuk beriman Katolik, kendatipun memperkenalkan iman dan moral Katolik dalam pengajaran dan kegiatan lainnya.

2.1    Orang tua sebagai pendidik utama.
Orang tua berhak menentukan corak pendidikan anak-anak yang telah mereka adakan. Maka sekolah apapun membantu orang tua dalam melaksanakan tugas kewajiban mereka yang berat dan meneruskan apa yang sudah dimulai oleh mereka itu.
Aneka sekolah disediakan oleh lembaga-lembaga masyarakat sejauh tidak dicukupi oleh negara sebagai lembaga kesejahteraan umum yang wajib mengindahkan prinsip subsidiaritas. Maka adanya sekolah swasta tidak hanya diizinkan, melainkan memiliki hak eksistensi lepas dari kemampuan negara untuk menyediakan sekolah dalam jumlah dan mutu yang memadai. Monopoli negara dalam bidang pendidikan hanya terdapat dalam negara totaliter dan bertentangan dengan hak-hak asasi para warganegara. Kepentingan-kepentingan wajar masyarakat umum diperhatikan oleh negara dengan menentukan rangka umum pendidikan (misalnya mutu, corak sekolah, ujian, wajib belajar, syarat ilmiah tenaga pengajar) dengan mendukung golongan lemah (sekolah tanpa bayaran, subsidi) dengan menyiapkan lembaga-lembaga pendidikan yang lebih tinggi dan khusus dengan menjamin kebebasan mengadakan sekolah yang memenuhi syarat oleh aneka kekuatan masyarakat.

Lembaga kemasyarakat menyelegarakan perguruan swasta sesuai ciri khas masing-masing. Kekatolikan merupakan ciri khas sekolah klatolik. Oleh karena itu, "sekolah yang bercirikan khas keagamaan tidak berkewajiban menyelenggarakan pendidikan agama lain di luar khas keagamaan yang dianutnya", maka tidak berkewajiban menyediakan bermacam-macam guru agama lain" (PP no 29 tahun 1990 dan Mendikbud Fuad Hassan di depan Komisi IX DPR RI, 3-10-1990).

Ada orang yang demi kepentingan golongan mengajukan hak siswa atas pelajaran agama yang dianutnya. Argumentasi itu rancu sebab orang tua (atau siswa) berhak memilih sekolahnya dengan bebas, termasuk sekolah yang berciri khas agama lain dari pada agama yang dianut mereka. Dapat terjadi bahwa pelajaran agama yang dianut itu tidak diberikan dalam sekolah swasta yang dipilih dengan bebas itu. Tetapi orang tua (dan siswa) bebas memilih sekolah lain dan bila perlu mengorbankan keutungan-keutungan tertentu (misalnya dekatnya atau mutu sekolah yang bersangkutan) Atau mereka mengorbankan pelajaran agama sendiri, tetapi dapat memperolehnya dari lembaga-lembaga agama yang bersangkutan pada waktu yang lain. Pimpinan agama-agama berhak menyadarkan umat, supaya memilih sekolah yang menyediakan pelajaran agama / kepercayaan yang dianut. Tetapi pimpinan itu tidak berhak memaksa umat dengan memanfaatkan peraturan dan alat negara, supaya mereka mengikuti pelajaran agama yang dianut, apalagi memaksa sekolah swasta yang berciri khas agama tertentu untuk menyediakan pelajaran agama-agama lain.

Yayasan-yayasan Katolik harus memikirkan bukan hanya kelanjutan sekolah-sekolah, tetapi lebih-lebih bagaimana pendidikan Katolik angkatan muda dapat dilaksanakan, bila pada suatu hari sekolah tidak dapat dipertahankan lagi misalnya karena beban keuangan terlalu berat. Alternatifnya antara lain asrama yang dipimpin baik  atau pendidikan agama diluar sekolah dengan memperhatikan pengalaman pendidikan agama mahasiswa yang sekarang masuk sekolah bukan Katolik. Masalah lain adalah pendidikan guru untuk sekolah Katolik setelah SPG ditutup (1990).

2.2    Gereja dan Sekolah
Sejak berabad-abad lamanya Umat Katolik menyadari, bahwa misi pendidikan merupakan suatu tugas dan kewajiban yang mulia. Sebab, martabat setiap anak manusia serta kebutuhan rohani dan jasmaninya, menjadi titik perhatian Kristus, Sang Gembala yang baik. Maka pembinaan harmonis seluruh kepribadian anak didik menjadi tujuan sekolah Katolik. Angkatan muda terdiri dari manusia yang menghadapi tugas menerima tanggung-jawab atas perkembangan mereka masing-masing maupun pembangunan masyarakat pada umumnya. Dalam banyak pilihan yang tersedia bagi mereka, sekolah katolik menawarkan jasanya mendidik generasi muda menurut cita-cita yang jelas, bermanfaat dan luhur.

Sekolah Katolik merupakan lembaga pendidikan yang luas, yakni suatu tempat kebudayaan dan usaha pembinaan bakat-bakat secara selaras dan memungkinkan pendidikan yang utuh. Para siswa dibiasakan mengunakan akal budi dan kemampuan manusiawi yang lain untuk semakin mengerti dunia ciptaan menurut hukum-hukum ilmiah dan pesan ilmiah dan ilahi di dalamnya. Dalam usaha ini kepekaan akan nilai-nilai manusiawi dan injili serta kemauan dan kebiasaan mengamalkannya sejak masa muda termasuk tradisi luhur sekolah Katolik sesuai dengan keadaan zaman dan tempat.

Karena tugas Gereja begitu erat berkaitan dengan pendidikan, maka tidak mengherankan, bahwa sekolah sudah sejak lama mendapat perhatian Gereja:
Para misionaris yang menobatkan Eropa Tengah antara abad ke-8 sampai ke-12 mendirikan banyak biara, yang menjadi tempat ilmu dan budaya. Dalam sekolah-sekolah yang diurus para biarawan dan biarawati, dididik bukan hanya rohaniwan muda, melainkan juga muda-mudi bangsawan. Sekolah untuk pendidikan imam yang bergabung dengan katedral menjadi pusat-pusat pelajaran di kota. Banyak universitas pada awal mula (abad 13/14) erat hubungan dengan Ordo Dominikan dan Fransiskan. Di Biara dan universitas itu warisan ilmu pengetahuan masa klasik Yunani dan Romawi dipelihara dan diolah. Untuk mendidik kaum cendikiawan Katolik yang mampu membaharui kehidupan gerejani. Sesudah reformasi, kolese-kolese, Serikat Jesus sejak abad ke-16 sangat menonjol karena mutu pelajaran dan disiplinnya. Kongregasi Piaris (didirikan pada tahun 1617 di Roma oleh S. Josef dari Calasanza) dan Bruder-bruder Sekolah (FSC: dirikan 1681 oleh Santo Yoanes B. de la Salle di Perancis) menyelengarakan sekolah-sekolah dasar untuk rakyat jelata tanpa memunggut biaya.

Pada abad ke-19 dirikan banyak kongregasi khusus untuk menyelenggarakan sekolah bagi muda-mudi dari kalangan rakyat miskin. Berkat dedikasi para suster dan bruder sekolah-sekolah ini menjadi sekolah yang bermutu dan dicari oleh segala lapisan mayarakat. Beberapa kongregrasi bruder dan suster yang semula didirikan untuk mengurus anak-anak terlantar di Belanda, kemudian memulai jaringan sekolah bermutu di Indonesia untuk  mendidik generasi pertama pribumi dalam mencapai kemerdekaan.

3. Dasar Hukum Sekolah Katolik (Kanon 796 - 807)
Kan 796§ 1    Diantara sarana-sarana penyelenggaraan pendidikan Katolik, hendaknya orang-orang beriman menjunjung tinggi sekolah-sekolah yang sangat membantu para orang tua dalam memenuhi tugas mendidik mereka.
§ 2    Para orangtua yang mempercayakan anak mereka kepada para guru, harus bekerjasama dengan mereka secara erat. Dari lain pihak, para guru dalam pelaksanaan tugas hendaknya bekerjasama erat pula dengan orang tua atau diadakan pertemuan yang semuanya pantas dijunjung tinggi.
Kan 797 § 1    Para orangtua harus menikmati kebebasan yang sungguh-sungguh dalam hal memilih sekolah. Oleh karena itu, orang-orang beriman harus berusaha, agar negara mengakui kebebasan para  orangtua tersebut dan menjaminnya dengan subsidi sesuai dengan keadilan sosial.

Kan 798 § 1    Hendaknya para orang tua mempercayakan anak mereka kepada sekolah-sekolah yang menyediakan pendidikan Katolik. Jika hal itu mustahil, maka mereka berkewajiban untuk mengusahakan pendidikan Katolik itu dilaksanakan di luar sekolah.

Kan 799     Hendaknya orang beriman berusaha, agar undang-undang negara yang mengatur pendidikan, mengindahkan juga pendidikan agama dan etika kaum muda di dalam sekolah-sekolah itu juga, selaras dengan suara hati orang tua.

Kan 800 § 1     Gereja berhak untuk mendirikan dan mengurus sekolah-sekolah aneka jurusan, jenis dan tingkat.
§ 2    Hendaknya orang beriman mendukung sekolah-sekolah Katolik dengan membantu sekuat tenaga untuk mendirikan serta membiayai sekolah-sekolah itu.

Kan 801 §    Hendaknya lembaga-lembaga religius yang mempunyai pengutusan khusus di bidang pendidikan, tetap setia pada misi ini dan membaktikan diri pada pendidikan Katolik, antara lain juga melalui sekolah-sekolah yang mereka dirikan dengan persetujuan uskup diosesan.

Kan 802§ 1    Kalau belum ada sekolah yang memberikan pendidikan yang diresapi semangat Kristiani, uskup diosesan wajib berusaha agar dirikan.
§ 2    Sejauh berguna hendaknya uskup diosesan berusaha, agar dirikan juga sekolah kejuruan dan tehnik serta sekolah-sekolah lain yang menjawab kebutuhan-kebutuhan khusus.

Kan 803 § 1    Sekolah Katolik ialah suatu sekolah yang diselenggarkan oleh kuasa gerejani yang berwenang atau oleh badan hukum Gerejani publik atau pula yang diakui sebagai sekolah Katolik melalui surat keputusan dari kuasa gerejani.
§ 2    Pengajaran dan pendidikan di sekolah Katolik harus berdasarkan asas-asas ajaran Katolik. Hendaknya para pengajar berpegang teguh pada ajaran yang benar dan pada hidup yang baik.
§ 3    Tidak ada satu pun sekolah, kendatipun ia sebenarnya Katolik, yang boleh membawa predikat "Sekolah Katolik", kecuali jika ada persetujuan dari kuasa gerejani yang berwenang.

Kan 804§ 1    Pembinaan dan pendidikan agama Katolik, yang diberikan di sekolah mana pun atau yang diselenggarakan dengan pelbagai sarana komunikasi sosial, ada di bawah kuasa gerejani. Majelis Waligereja bertugas mengeluarkan pedoman umum untuk bidang kegiatan itu, sedangkan uskup diosesan wajib mengatur dan mengawasinya.
§ 2    Hendaknya uskup diosesan memperhatikan, agar mereka yang diangkat menjadi guru agama disekolah, pun di sekolah bukan- Katolik, adalah orang yang unggul dalam ajaran yang benar, dalam kesaksian hidup Kristiani dan juga ahli dalam ilmu mendidik.
Kan 805    Uskup diosesan berhak untuk mengangkat atau merestui pengangkatan guru-guru agama dalam keuskupannya dan pula untuk memberhentikan atau menuntut pemberhentian mereka, jika pertimbangan agama atau kesusilaan menututnya.
Kan 806§ 1    Uskup diosesan berhak untuk mengawasi dan mengujungi sekolah-sekolah Katolik dan berada di wilayahnya, termasuk sekolah yang dirikan atau dipimpin oleh lembaga-lembaga religius. Uskup berhak pula untuk mengeluarkan ketentuan-ketentuan yang menyangkut penyelenggaraan umum sekolah-sekolah Katolik. Ketentuan ini berlaku pula bagi sekolah yang dipimpin oleh anggota lembaga tersebut, dengan tetap menghormati otonomi mereka sejauh menyangkut kepemimpinan intern sekolah-sekolah itu.
§ 2    Hendaknya para kepala-kepala sekolah dibawah bimbingan uskup diosesan berusaha, agar pendidikan yang diberikan dalam sekolah-sekolah itu, sekurang-kurangnya dari segi ilmiah setingkat dengan pendidikan yang diberikan dalam sekolah-sekolah lain di daerah yang bersangkutan.

3    Visi Sekolah Katolik
Sekolah Katolik  adalah suatu bentuk pelayanan bagi keluarga yang mendasar serta efektif di tengah-tengah umat, yang mengahadapi arus perkembangan zaman. Jaringan Sekolah Katolik adalah tanggapan Gereja-gereja-gereja partikular atas perintah Yesus Kristus, supaya "mengajar kepada segala bangsa" dan supaya membantu orang tua agar sanggup mengamalkan tanggung-jawab khas mereka, yakni mendidik anak-anak khususnya dalam hal iman dan moral. Dalam lingkungan sekolah seperti ini nilai-nilai manusiawi dihayati dan sakramen-sakramen Gereja dirayakan bersama-sama. Berkat berbagai perayaan khusus anak-anak menerima sejak usia dini, bahwa Ekaristi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pertumbuhan dan perkembangan mereka sebagai orang beriman.
Sekolah Katolik adalah salah satu saksi nyata kehadiran Allah diantara kita. Maka masing-masing berkewajiban berusaha supaya setiap sekolah sekurang-kurangnya mendekati cita-citanya sebagai kelompok orang yang belajar, beriman dan sling mengasihi. Artinya sekolah tetap terbuka bagi mereka yang miskin dan hidup pas-pasan secara ekonomi.
Sekolah Katolik juga bermanfaat bila, mengajarkan kebenaran-kebenaran sejati dan menghubungkan kehidupan sehari-hari dengan Tuhan sang Pencipta kehidupan ini. Ia juga mampu menyampaikan wahyu yang telah diberikan Allah kepada Allah kepada umatNya dengan berbagai mata pelajaran.
Tugas-tugas pokok Pastoral Sekolah Katolik
Setiap orang yang dipermandikan, berpartisipasi penuh dalam tugas perutusan Kristus, yakni sebagai Nabi, Imam dan Raja, dalam pribadi orang-orang Kristen menuntut ungkapan nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan bergereja sangat tepat, kalau sikap kenabiaan ini ditanamkan sedini mungkin, dalam diri pelajar-pelajar di Sekolah Katolik, agar kelak mempribadikan dan menghidupinya.
Gereja sebagai umat Allah memiliki banyak cara untuk menanamkan kabar suka cita Allah kepada manusia. Misalnya lewat sekolah oleh karena itu, disini akan dibahas secara khusus tugas-tugas pastoral sekolah Katolik.
3.1    Persekutuan
Pastoral Sekolah Katolik mengariskan bahwa ciri khas suatu sekolah bukanadanya yayasan katolik yang memiliki atau mengurusinya, bahkan bahwa banyak guru-guru dan murid-muridnya beragama Katolik, melainkan bahwa didalamnya sekolah itu secara nyata semngat Yesus Kristus, semangat cinta kasih nyata dan mewarnai persekutuan atau komunitas sekolah. Dalam konteks yang demikian itu dapat diusahakan pengembangan komunitas (persekutuan kaum beriman) bahkan antara anak-anak yang mempunyai banyak kesamaan dan kebersamaan
Maka sikap-sikap yang perlu ditumbuh-kembangkan oleh dan untuk sekolah Katolik sebagai persekutuan yang di jiwai nilai-nilai Injili adalah:
-    Mengembangkan sikap dan semangat iman, harap dan kasih.
-    Mengembangkan sikap dan perilaku menghargai martabat pribadi manusia.
-    Mengembangkan sikap dan kepekaan sosial
-    Mengembangkan cita rasa tanggung jawab bersama dan rasa memiliki.
-    Mengembangkan sikap dialogal dan persaudaraan dengan orang yang berkeyakinan lain.
-    Mewujudkan keadilan dan cinta kasih sebagai keutamaan yang dijabarkan dalam norma dilingkungan sekolah.
3.2    Pewartaan
Makna dari pewartaan di sekolah katolik sama dengan makna dan peran pewartaan Gereja pada umumnya, yakni pemahaman iman tidak hanya secara kognitif, melainkan juga secara eksistensial berupa penggumulan dan pendalaman serta penghayatan iman komunitas sekolah katolik (dan masyarakat sekitarnya). Komunikasi iman tak hanya terjadi dengan teman-teman non katolik di sekolah katolik harus dilihat dengan positif, tak hanya karena mencerminkan masyrakat  majemuk di mana anak-anak harus hidup, melainkan juga dapat menjadi peluang untuk dialog dan komunikasi iman.
Bentuk Perwartaan:
-    Pendidikan keagamaan yang termasuk dalam kurikulum.
-    Bina iman khusus murid-murid katolik agar mereka berkembang sebagai manusia dan orang katolik yang tangguh dan terlibat dalam hidup mengereja dan masyarakat.
-    Bina mental atau budi pekerti murid-murid non katolik
-    Penyegaran rohani

Beberapa kebijakan khusus:
-    Bagi murid-murid non katolik, pewartaan mempunyai nilai informatif dan dapat berperan untuk menumbuhkan religiositas.
-    Diperlukan kebijakan yang bijaksana dalam penerapan dengan memperhatikan situasi dan kondisi.

3.3    Pengudusan
Iman manusia seutuhnya tidak dapat hanya di batin, melainkan perlu diungkapkan dan bahkan dirayakan. Dalam arti tertentu, sekurang-kurangnya secara lahiriah, kegiatan iman inilah yang paling mudah diselengarakan.
Makna dan peranan perayaan Iman ini pada umumnya meliputi:
-    agar para anak didik semakin memahami, menghargai aspek rohani untuk dapat meyakini serta dengan sukarela merayakan imannya. Ini dapat dipupuk lewat perayaan Ekaristi, ibadat sabda, perayaan sakramen-sakramen lainnya serta devosi-devosi.
-    Agar mereka menemukan nilai dan sikap kristiani, membentuk suara hati yang jernih, kebebasan dan tanggung jawab pribadi yang berdaya kreatif, menyadari diri sebagai anggota Gereja dan masyarakat.

3.4    Kesaksian Hidup
Kesaksian hidup iman dimaksudkan untuk membuat Allah transparan dalam hidup anak. Kesaksian iman lebih ditekankan pada cara hidup, sikap dan perilaku yang tanpa penjelasan kata-kata, tetapi sudah begitu jelas sehingga mungkin lebih menyakinkan daripada kesaksian verbal.
Hubungan akrab dengan Allah yang menyatakan diri dalam Kristus diteruskan oleh karya Roh Kudus yang secara konkrit dihayati dalam iman Gereja lewat kesaksiaan hidup. Makna dan peran kesaksiaan hidup dalam komunitas katolik mencakup:
-    Kesaksian hidup merupakan yang paling meyakinkan untuk anak-anak.
-    Kesaksian harus diberikan baik sekolah sebagai wadah maupun oleh para warga komunitas sekolah.
Beberapa bentuk kesaksian itu:
-    Citra Sekolah yang baik (bermutu) dan menjadi wadah pendidikan kepribadian yang baik.
-    Citra para guru dan karyawan dengan komitmen penuh dedikasi.
-    Citra guru sebagai panutan.
-    Citra guru yang bermutu, profesional maupun pedagogis dan didaktis.
-    Citra murid yang berdisiplin, rajin, berperilaku baik dan jujur.
-    Citra sekolah yang menumbuhkan citarasa hidup bermasyarakt.

3.5    Pelayanan
Pelayanan merupakan ciri khas murid Kristus, maka harus juga menjadi khas sekolah katolik. Adalah logis dan wajar bahwa dalam keterbatasan ini sekolah bertindak rasional, yakni menentukan prioritas, siapa yang perlu didahulukan. Jawabnya jelas, yakni mereka yang paling membutuhkan bantuan dan paling tak mampu membantu diri sendiri, yakni mereka yang miskin, kecil, lemah karena aneka faktor yang seringkali saling berkaitan: Lingkaran setan kemiskinan.
Mengutamakan pelayanan orang kecil tak berarti mengabaikan apalagi membenci kaum mampu. Sekolah Katolik seringkali justru bertindak sebagai pemerata melibatkan kaum mampu dalam membantu kaum tidak mampu. Perlu dipertimbangkan dan ditetapkan prioritas pelayanan kepada kaum miskin menurut jenis kemiskinan.
-    miskin material (ekonomi lemah)
-    miskin IQ (bodoh)
-    miskin moral (nakal)
-    miskin akses (tersisihkan)
-    miskin sosial politik (tak berrdaya karena diskriminasi)

4.     Masalah dan tantangan sekolah katolik

4.1    Perlakuan Diskriminatif
Kesulitan yang dialami sekolah swasta di Indonesia ialah hidup sendiri dengan batuan subsidi yang minim sekali atau malahan tanpa subsidi. Kesulitan sejenis ini juga dialami oleh sekolah swasta katolik. Sekolah swasta termasuk sekolah katolik melihat sekolah negeri secara mendua. Pendidikan negeri diterima baik sejauh umat beragama belum mampu mendirikan sendiri lembaga-lembaga pendidikan yang memadai. Bila pihak swasta sudah mampu, pendidikan negeri dilihat sebagai saingan yang berat. Pihak pendidikan swasta katolik banyak sekali merasa terlalu diatur atau terlalu jauh diatur, malahan mengalami perlakuan diskriminatif. Semua sekolah swasta diakreditasi dengan penilaian “operasinal, terdaftar, diakuai atau disamakan”. Beberapa sekolah swasta katolik maupun kristen yang bermutu sering menanyakan status “disamakan”. “Disamakan” dengan yang mana? Dengan sekolah negeri? Sekolah negeri yang mana? Karena samapai sekarang ini akreditasi hanya diterapkan pada sekolah swasta dan bukan pada sekolah negeri, perlakuan diskrinatif itu dirasakan apalagi tuntutan administrasi untuk akreditasi itu bukan main banyaknya. Kalau dikuti semua secara rinci, maka bisa sekali guru hanya disibukkan dan bukan seluruh waktunya dihabiskan untuk administasi. Waktu tersisa untuk mengajar dan persiapan mengajar ataupun penelitian hampir tak ada lagi. Adminitrasi sekola sudah menjadi demikian ruwetnya sekarang ini dan dirasa sangat menyita waktu.
Perasaan bahwa hampir segala sesuatu dari buku paket, administrasi sekolah dan pengelolaan kelas seakan-akan seluruhnya diatur dari atas bisa mematahkan kreativitas guru dan murid.

4.2    Sekolah Katolik mempertajam kesenjangan sosial
Banyak orang terutama di kota-kota besar beranggapan bahwa “sekolah katolik yang kaya berdiri di tengah masyarakat miskin”. Telah menjadi rahasia umum bahwa  beberapa sekolah yang bagus di kota-kota besar telah menjadi sekolah yang amat dikejar-kejar kaum remaja. Diketahui juga bahwa sekolah ini telah menarik uang pangkal, uang sekolah dan lain-lainnya cukup tinggi, seklipun mereka memberikan beasiswa dan pembebasan bagi beberapa anak miskin yang pandai. Sekolah-sekolah ini digolongkan dalam sekolah kaya dan “favorit”. Sekolah mahal dan murah itu relatif. Memang benar sekolah yang tak bermutu pada akhirnya adalah sekolah yang paling mahal. Dengan tuntutan adanya fasilitas gedung, fasilitas perpustakaan yang besar, laboratorium yang bermutu serta pengajar yang bermutu, sekolah katolik itu menjadi mahal pengelolaannya.
Yang bisa masuk diterima pada sekolah-sekolah katolik yang sedemikian tentu sanggup membiayai pendidikan yang cukup mahal atau yang rata-rata pandai. Tatacara pengelolaan sekolah sperti ini akan mempertajam kesejangan sosial yang sudah ada dalam masyarakat. Sehubungan dengan ini dianjurkan agar sekolah katolik tidak menarik uang sekolah dan lain-lain, melebihi dari ynag dibutuhkan dari yang dibutuhkan dalam pengelolaan sekolah sambil waspada agar mutu sekolah tetap terjamin. Karena itu dibuatlah anggaran pendapatan dan belanja yang berimbang. Sekalipun demikian dengan cara pengelolaan sekolah sambil waspada agar mutu sekolah tetap terjamin, karena itu dibuatlah anggaran pendapatan dan belajan yang berimbang. Sekalipun demikian dengan cara pengelolan sebuah sekolah yang serba hebat dalam hal gedung bertingkat, perpustakaan, laboratorium yang serba lengkap, memang pendidikan katolik menjadi mahal dan tak terjangkau oleh kenyakan orang.
Disamping itu ada kesejangan sekolah katolik antara desa dan kota, antara daerah pulau Jawa dengan luar Jawa. Orang lari ke kota-kota besar di Jawa untuk mendapatkan sekolah yang bagus. Karena kesejangan yang memang telah ada antara kota dan desa, malah dipertajam lagi oleh sekolah-sekolah katolik sekalipun banyak kali tak disadari.

4.3. Kelompok terlupakan dalam pendidikan katolik
Sekarang ini ada cukup besar jumlah  anak-anak katolik bersekolah di sekolah non katolik atau di sekolah negeri. Malahan ada sekitar 50 % anak-anak katolik tidak bersekolah di sekolah katolik. Mereka kadang kala menjadi kelompok terlupakan dalam pendidikan katolik atau tak terjangkau oleh pendidikan katolik. Beberapa keuskupan telah mencoba mencari jalan agar kelompok-kelompok ini mendapat perhatian sekalipun belum memadai. Alasannya , orang lebih suka agar anak-anak sejak dini dilatih untuk dapat bergaul secara terbuka dengan kawan-kawan yang berlainan agama. Lainnya mengatakan bahwa mereka tak sanggup menyekolahkan anaknya di sekolah katolik, karena jaraknya terlalu jauh dan biaya tak terjangkau.
Kecenderungan gaji para guru dan pengawai terus menerus akan naik. Akibat hasilnya keluarga berencana, anak-anak akan berkurang masuk ke sekolah katolik. Berkurangnya jumlah murid yang dan siswa ini akan berdamapk hebat sekali terhadap keuangan sekolah. Dari proyeksi sejenis ini pada suatu saat banyak sekolah katolik akan terpaksa ditutup.
Memang sudah sekian lama Gereja katolik menganggap diri atau dianggap sebagai masyarakat sempurna yang sanggup mengurus segala kebutuhan anggotanya. Ternyata dalam kenyataan Gereja Katolik tak mampu mengurus segala jenis kebutuhan anggotanya termasuk pendidikan anggotanya. Tuntutan managemen dan finasial yang sedemikian beratnya di masa depan, membuat umat katolik sadar bahwa harus dikatakan kita tidak sanggup menyelenggarakan pendidikan katolik sepenuhnya. Tanpa subsidi pemerintah hampir tak dapat dipikirkan bagaimana umat katolik akan dapat mengurus pendidikan sekolah katolik yang sekian banyaknya, terutama di desa-desa dimana uang sekolah sangat minin dan tuntutan keuangan akan demikian besarnya.
Karena persekolahan katolik sedekian mapannya dalam negara ini, kebanyakan umat katolik enggan meninjau kembali keberadaannya di bumi Indonesia. Bila kelak sekolah-sekolah terpaksa tutup, maka diharapkan pendidikan katolik yang jangakauannya lebih luas akan tetap berjalan. Untuk ini diperlukan persiapan dan tindakan yang sungguh-sungguh mulai sekarang ini.
4.3    Pandangan Salah tentang mutu sekolah Katolik
Banyak orang memberi cap bahwa sekolah yang berhasil adalah sekolah yang memiliki murid yang pandai dan mempuyai mutu sekolah berdasarkan peringkat ujian, dengan demikian sekolah-sekolah di daerah miskin atau terbelakang semakin terperosok ke lembah kepunahan dan akhirnya tidak mendapat murid, sedangkan sekolah yang "bermutu" tinggi akan menjadi semakin banyak menolak calon murid baru. Tentu saja dengan semakin banyak pendaftaran di sekolah, semakin banyak pula kemungkinan untuk menyeleksi calon murid yang pandai.

4.4    Adanya Bisnis dikalangan guru atau pegawai yayasan
Terkadang ada guru atau pegawai yayasan yang bekerja bukan demi misi, tetapi demi bisnis. Beberapa guru dan karyawan berkerja hanya untuk mendapatkan uang sehingga usaha untuk meningkatkan mutu sekolah kurang diperhatikan. Hal ini sangat merugikan pihak sekolah maupun yayasan. Ada kemungkinan juga, untuk mendapatkan uang yang banyak, guru mengajar di sekolah dengan santai dan tidak memenuhi target seperti yang ditutut oleh kurikulkum atau tujuan pendidikan. Apabila banyak murid tidak bisa megertjakan soal ujian mereka sebelumnya akan mengikuti les kepada guru tersebut, dengan demikian guru tersebut akan mendapatkan tambahan pemasukan, akibatnya pihak sekolah dirugikan.

5    Adanya Sekolah Negeri dengan Biaya Sekolah Lebih murah
Pada jaman orde baru banyak sekolah negeri maupun impres didirikan. Sekolah tersebut rata-rata memiliki jangkauan uang sekolah yang jauh lebih murah dari pada sekolah katolik. Banyak orang tua (baik yang beragama Katolik maupun non-Katolik) memasukkan anaknya ke sekolah negeri atau impres, sehingga berkibat berkurangnya siswa-siswi Katolik.

5. Tindak Pastoral demi Tercapainya Tujuan Misi Sekolah Katolik
5.1    Perlunya Perlengkapan Sarana dan Prasarana
Yayasan Pendidikan Katolik harus punya gerakan dan gebrakan untuk memperbaharui dunia pendidikan. Para penyelenggara pendidikan Katolik jangan berpegang pada pendapat lama bahwa pendidikan Katolik untuk saat ini tetap yang terbaik dan diperebutkan oleh pasar. Pendidikan Katolik harus berupaya memperbaiki diri sesuai dengan tuntutan pasar yang semakin lama semakin menekankan profesionalisme di semua bidang. Untuk itu, kiranya kita meningkatkan perlengkapan sarana belajar maupun peningkatan kualitas mengajar bagi para guru.

5.2    Sekolah Yayasan Katolik harus memiliki Misi yang Jelas
Setiap yayasan Katolik memilki misi dalam mendirikan sekolah Katolik. Misi pendirian sekolah Katolik harus senatiasa ditegaskan, dengan cara ini maka guru maupun karyawan serta pengelola yayasan disegarkan kembali tentang misi pendirian sekolahnya.

6    Perlunya Pendampingan dari pihak Hirarkhir Gereja
Sekolah katolik biasanya dirikan untuk mewartakan iman Katolik dan turut memajukan mutu pendidikan masyarakat di bidang pendidikan. Sesuai dengan misi tersebut maka perlulah kiranya pihak hirarkis Gereja memperhatikan mutu sekolah Katolik. Pastor paroki hendaknya dapat berusaha ikut membina iman umat dalam bidang kehidupan rohani mereka. Seandainya pastor paroki tidak ada waktu untuk melakukan pelayanan, maka ada kemungkinan pastor paroki memberi mandat kepada katekis atau awam yang mampu membina murid-murid sekolah Katolik.

7    Kesejahteraan Guru dan Karyawan sebagai wujud peduli terhadap misi Sekolah Katolik
Kita juga perlu meningkatkan kesejahteraan guru sesuai dengan mutu mengajar, pengabdian dan profesinya, karena tanpa guru sekolah tidak berati apa-apa, dengan demikian perlulah kiranya kita memperhatikan kehidupan mereka, misalnya dengan menaikkan gaji bagi para guru di sekolah.
8    Keringanan Biaya Sekolah dari Paroki membantu Kerasulan
Murid Katolik yang berasal dari golongan tidak mampu biasanya mengalami kesulitan untuk masuk ke sekolah Katolik. Hal ini disebabkan karena biaya di sekolah katolik terlalau tinggi. Untuk mengatasi masalah anak-anak yang beragama Katolik dapat bersekolah maka pihak paroki harus dapat memberikan bantuan biaya kepada mereka. Paroki mandiri (paroki kota) dapat mambuat surat penyataan "tidak mampu" kepada sekolah tersebut, dengan demikian uang sekolah anak tersebut dapat diturunkan.

9    Kendala-kendala di Sekolah Katolik
Pertama pelajaran agama Katolik bagi non-Katolik yang tidak memiliki guru agama Katolik, karena Indonesia agama Katolik termasuk agama minoritas. Akibatnya pembinaan iman bagi murid yang beragama Katolik (sepertinya) dinomorduakan dibandingkan dengan murid-murid yang beragama Islam. Kedua, guru pengajaran agama Katolik masih kurang sehingga banyak murid-murid yang beragama Katolik yang bersekolah  di sekolah non Katolik tidak mendapatkan pelajaran agama. Hal ini dapat diatasi oleh pihak paroki dengab memberi pendidikan agama secara khusus kepada murid-murid tersebut. Murid-murid yang tidak mendapatkan pengetahuan agama di sekolahnya dapat dikumpulkan di paroki untuk dididik bersama.

Penutup.
Kita telah melihat situasi sekolah katolik  sebagai tantangan pendidikan di Indonesia. Dari beberapa pembahasan di atas, kita mencoba menarik beberapa kesimpulan, secara makro kita mengahadapi dan mengalami fakta pluralisme budaya dan agama. Kita amati kesenjangan sosial, jurang antara si kaya dan miskin yang semakin dalam, degradasi lingkungan hidup, proses pendewasaan politik dan pengguran yang semakin meningkat. Sekalipun kita merasa secara lansung tak dapat berbuat banyak dan tidak tahu di mana harus mulai, namun beberapa pokok perlu mendapat perhatian anatara lain:
a)    Pendidikan ke arah pemberakaran danketerbukaan budaya perlu mendapat perhatian. Pembekaran budaya kita perlukan agar genenasi masa dapat menghindarkan diri dari alienasi dalam budayanya sendiri dan sekaligus terbuka dapat mengintegrasikan diri dengan kelempok-kelompok etnis lain dalam negeri ini dan juga terbuka terhadap dunia internsional. Kita menghadap suatu situasi budaya hedonistik, di mana orang mencari enak dan kenikmatan hidup kini. Perlu pendidikan kita perkenalkan pendidikan alternatif, kontras bila perlu melawan arus duniawi.
b)    Lembaga pendidikan sekolah hendaknya mendorong tumbuhnya dialog kehidupan antara kaum muda kita sehingga dapat tumbuh subur kerukunan dan cinta kasih diantara mereka.
c)    Pendidikan hendaknya tanggap terhadap situasi kesejangan sosila, jurang kaya dan miskin yang semakin mendalam. Perlu suatu program pendidikan kepekaan dan kepedulian sosial serta pendidikan keadilan sosial. Beberapa program "live-in, immersion" pada kelompok-kelompok rakyat kecil dan miskin yang dilasanakan dibeberapa sekolah perlu mendapat perhatian dan ditingkatkan.
2. Kita mengamati adanya situasi penggangguran yang semakin hebat dalam negeri ini. Pengangguran ini melanda kaum muda dan orang dewasa. Sampai saat ini telah dikembangkan pendidikan umum sedemikain besar. Pendidikan non formal, pendidikan ketrapilan masih sangat sedikit. Untuk itu perlu dikembangkan pendidikan kejuruan, pendidikan non formal dan ketrampilan ini diintergrasikan dengan unit-unit usaha yang ada berkembang di daerah-daerahnya suatu pendidikan sengan sistem mengang dapat dijalankan dengan batuan unit-unit usaha yang akan menampung tenaga kerja kelak. Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) dapat mengambil peranan besar dalam usaha ini Sikap kemadirian LSM aka dapat cocok untuk mendukung program pendiidikan jenis ini.