Juli 2018

Asal-Usul dan Perkembangan Awal


  1. Kata “liturgi” berasal dari bahasa Yunani leitourgia, terbentuk dari akar kata ergon yang berarti “karya, ”, dan leitos, yang merupakan kata sifat untuk kata benda laos yang berarti bangsa. Kata laos dan ergon diambil dari kehidupan masyarakat Yunani kuno sebagai kerja nyata rakyat kepada bangsa atau negara. Secara praktis hal ini berupa membayar pajak, membela Negara dari ancaman musuh atau wajib militer. Namun leitourgia juga digunakan untuk menunjuk pelayan rumah tangga dan pegawai pemerintah semisal menarik pajak.  Secara harfiah, leitourgia berarti kerja atau pelayanan yang dibaktikan bagi kepentingan bangsa.[ref name="1"]James F.White, Introduction to Christian Worship (Nashville: Revised Edition, Abingdon Press,  1990),  22-23.[/ref]
  2. Menurut asal-usulnya, istilah leitourgia memiliki arti profan-politis, dan bukan arti kultis sebagaimana biasa dipahami. Baru sejak abad keempat sebelum masehi, pemakaian kata leitourgia diperluas,yakni untuk menyebut berbagai macam karya pelayanan. [ref name="2"]E.Martasudjita, Pengantar Liturgi : Makna, Sejarah dan Teologi Liturgi (Yogyakarta: Kanisius 1999), 18.[/ref]
  3. Sejak abad kedua sebelum masehi para penerjemah Alkitab dari bahasa Ibrani ke dalam bahasa Yunani (Septuaginta) menggunakan kata Yunani leitourgia untuk menerjemah kata Ibrani abodah yang berarti “pelayanan” khususnya pelayanan para Imam dan orang-orang Lewi di hadapan Tuhan.
Istilah Liturgi dalam Perjanjian Lama


  1. Dalam Perjanjian Lama berbahasa Yunani kata liturgi dijumpai sebanyak 170 kali dari kata abodah. Kata ini mengandung dua pengertian dengan memakai istilah sher`et yang menekankan ungkapan perasaan dalam pengabdian diri serta kesetiaan kepada majikan dan abh`ad  lebih menekankan ketaatan kerja seorang hamba (budak, abdi) kepada tuannya. Kedua istilah ini juga dipakai dalam pengertian profan tetapi dalam pengertian religius selalu dimaksudkan dengan ibadah yang diarahkan kepada Allah oleh para imam Lewi di Bait Suci.[ref name="3"]bdk. Bosco Da Cunha,O.Carm, Teologi Liturgi dalam Hidup Gereja (Madang: Dioma, 2004)  16.[/ref]
  2. Istilah sher`et dan abh`ad tidak dimaksudkan untuk ibadah umum oleh seluruh umat tetapi secara khusus yang dilaksanakan oleh suku Lewi kepada Allah untuk kepentingan seluruh umat Israel (Bil.16: 9). Istilah yang digunakan untuk menggambarkan ibadah yang dilakukan oleh seluruh umat Israel ialah kata latreia dan douleia terpisah dan berbeda dari peribadahan suku Lewi yang dipandang lebih tinggi dan terhormat dengan corak perayaan yang khusus.
  3. Dalam Perjanjian Lama terjemahan Septuaginta istilah leitourgia digunakan untuk pelayanan ibadah para imam kaum Lewi. Sedangkan tindakan kultis umat biasanya diungkapkan dengan istilah latreia (penyembahan).
Istilah Liturgi dalam Perjanjian Baru


  1. Kata leitourgia dan leitourgein mengalami perkembangan dalam Perjanjian Baru. Dalam Luk.1: 23,  leitourgia masih memiliki makna yang sama dengan penggunaannya dalam LXX (Septuaginta) yaitu pelayanan imam. Dibandingkan dengan tulisan Perjanjian Baru yang lain, surat Ibrani merupakan kitab yang sering menggunakan kata leitourgia dan leitourgein (Ibr.8: 6, 9: 21, 10: 11) dengan konteks yang sama sekali baru. Penulis Ibrani menggunakan kata leitourgia untuk menjelaskan makna imamat Yesus Kristus sebagai satu-satunya Imamat Perjanjian Baru. Imamat Kristus merupakan pelayanan yang jauh lebih agung dan berdaya guna dibandingkan dengan pelayanan imam Perjanjian Lama.
  2. Pada tulisan Perjanjian Baru yang lain, penggunaan kata leitougia atau leitourgein memiliki makna yang berbeda-beda. Kis.13: 2 merupakan satu-satunya teks yang menggunakan kata liturgi menunjuk ibadah. Dalam Rm.15: 16 Paulus disebut pelayan (leitourgos) Yesus Kristus melalui pemberitaan Injil. Dalam 2Kor.9, 12 dan Rm.15: 27 kata “liturgi” berarti sumbangan yang merupakan tindakan amal kasih bagi saudara-saudara seiman di tempat lain. Dalam teks-teks seperti Flp.2: 25, 30, Rm.13: 6, Ibr.1: 7, kata liturgi memiliki arti melayani dalam arti yang biasa.
  3. Selanjutnya G.Riemer mengungkapkan bahwa istilah leitourgia dalam Perjanjian Baru terdapat 15 kali dengan makna yang berbeda-beda. Luk.1: 23, Ibrani 9: 21, Ibr.10: 11 merujuk kepada tugas imam. Ibr.8: 2, Ibr.8: 6 menguraikan pelayanan Kristus sebagai imam. Rm.15: 16 merujuk kepada pekerjaan rasul dalam pekabaran Injil kepada orang kafir. Flp.2: 17 sebagai kiasan untuk hal percaya. Ibr.1: 7, 14 merujuk kepada pekerjaan malaikat-malaikat melayani. Rm.13: 6 mengacu kepada jabatan pemerintah. Rm.15: 27, Flp.2: 25, Flp.2: 30, Flp.4: 18 merujuk kepada pengumpulan persembahan untuk orang miskin. Kis.13: 2 mengacu kepada kumpulan orang yang berdoa dan berpuasa.
  4. Perjanjian Baru menggunakan pelbagai istilah untuk ibadah. Kata latreia yang diterjemahkan sebagai pelayanan atau ibadah. Kata ini digunakan untuk menyatakan kewajiban menerapkan hidup beribadah bagi umat (Flp.3: 3). Kata proskunein yang diterjemahkan untuk merebahkan diri, menyembah atau bersujud (Mat.4: 10; Luk.4: 8). Kata thusia yang diterjemahkan sebagai persembahan kurban dalam bentuk perayaan yang ditunjukkan melalui perbuatan (1Kor.10: 20, Ibr.13: 15). Kata prosphora sama dengan kata thusia menyatakan tindakan mempersembahkan kurban yang ditujukan kepada Kristus (Ibr.10: 10). Kata threskeia yang diterjemahkan sebagai pelayanan keagamaan atau ibadah (Kis.26: 5, Kol.2: 18). Kata sebein diterjemahkan untuk menunjuk ke ibadah (Mat.15: 9, Mrk.7: 7). Kata homologein mempunyai sejumlah arti seperti pengakuan dosa (1Yoh.1: 9), mengaku dengan mulut atau ucapan bibir (Rm.10: 9, Ibr.13: 15).

Istilah Liturgi dalam Sejarah Gereja Selanjutnya
  1.  Dalam masa pasca para rasul, kata liturgi sudah digunakan untuk menunjuk kegiatan ibadat atau doa Kristiani. Klemen dalam suratnya (1Klemen 41: 1) menyebut istilah liturgi untuk menunjuk pelayanan ibadat baik kepada Allah maupun kepada jemaat yang dilakukan oleh uskup, imam, dan diakon. Akan tetapi, sejak abad-abad pertengahan, kata “liturgi” hanya terbatas digunakan untuk menyebut perayaan Ekaristi saja. Pebatasan ini terjadi di Gereja Timur dan Gereja Barat.
  2. Penggunaan kata “liturgi” bagi penyebutan Ekaristi hingga kini tetap dipertahankan di Gereja Timur, sedangkan untuk perayaan-perayaan ibadat lainnya dipakai sebutan doa atau tata perayaan (Yunani: taxis, Latin: ordo). Dalam Gereja Barat, istilah “liturgi” lama menghilang, baru mulai abad ke-16 istilah “liturgi” kembali dikenal. Gereja-gereja Reformasi menggunakan kata Liturgi mulai pada abad ke-17 dan 18 dengan arti ibadat Gereja.
  3. Kemudian Gereja Katolik Roma mulai memakai kata sifat liturgicus untuk menunjuk hal-hal yang berkaitan dengan ibadat. Kata benda liturgia baru digunakan dalam dokumen resmi Gereja Katolik Roma pada abad ke-18. Akhirnya, Konsili Vatikan II membakukan istilah “liturgi” untuk menyebut “peribadahan Gereja” dalam Konstitusi Liturgi Sacrosanctum Concilium (SC).

Istilah Liturgi pada Masa Kini


  1. Dewasa ini kata liturgi adalah sebutan yang khas untuk perayaan ibadah Kristen. Kata ibadah berasal dari bahasa Arab, yakni ebdu atau abdu (abdi = hamba). Kata ini sejajar dengan bahasa Ibrani, yakni abodah (ebed = hamba). Artinya perbuatan untuk untuk menyatakan bakti kepada Tuhan. Ibadah terkait seerat-eratnya dengan suatu kegiatan manusia kepada Allah, yakni dengan pelayanan kepada Tuhan. Rasul Paulus dalam Rm.12: 1 menuliskan tentang “ibadah sejati” dalam kaitan dengan persembahan hidup. Liturgi sebagaimana pemahaman Paulus adalah juga sikap beriman sehari-hari tidak terbatas pada perayaan Gereja.
  2. Selain liturgi, kata dalam bahasa Indonesia yang sejajar ialah kebaktian. Bhakti (Sansekerta) ialah perbuatan yang menyatakan setia dan hormat, sikap memperhambakan diri, perbuatan baik. Bakti dapat ditujukan baik untuk seseorang, Negara, maupun untuk Tuhan yang dilakukan dengan sukarela. Pada pihak lain kebaktian mempunyai makna luas, yakni sikap hidup sebagai pelayan Tuhan menyangkut tabiat, perbuatan, karakter, atau pola pikir yang ditujukan secara utuh dan nyata oleh orang percaya di dalam dunia.
  3. Ketiga kata dalam bahasa Indonesia tersebut, yaitu: liturgi, kebaktian dan ibadah, digunakan secara sama dan sejajar. Namun sekalipun demikian dalam pemahaman sehari-hari ada perbedaannya. Kata liturgi sering digunakan dalam kaitan dengan disiplin ilmu, teologi, atau cara resmi dan agung sebagaimana dalam Gereja Roma Katolik. Di seminari ada mata kuliah liturgi, tetapi tidak disebut mata kuliah kebaktian atau ibadah. Kata kebaktian lebih sering digunakan untuk menunjuk perayaan peribadahan. Sementara kata ibadah cenderung digunakan untuk perayaan agama apapun, bahkan agama-agama tradisi dan agama suku. Lazimnya orang menyebut ibadah Yahudi atau ibadah di Masjid, tetapi tidak kebaktian Yahudi atau liturgi di Masjid.[ref name="4"]Sumber Online sebagian besar diambi di sini[/ref]

Dari beberapa pengertian di atas, kita dapa mengambil kesimpulan sementara: "Liturgi adalah kerja atau karya pelayanan yang dibaktikan kepada Tuhan". Meskipun demikian, dalam Katekismus Gereja Katolik dikatakan bahwa liturgi pada awalnya berarti “karya publik”. Dalam sejarah perkembangan Gereja, liturgi diartikan sebagai keikutsertaan umat dalam karya keselamatan Allah. Di dalam liturgi, Kristus melanjutkan karya Keselamatan di dalam, dengan dan melalui Gereja-Nya. Pada jaman Gereja awal seperti dijabarkan di dalam surat rasul Paulus, para pengikut Kristus beribadah bersama di dalam liturgi (dikatakan sebagai “korban dan ibadah iman” di dalam Flp 2:17). Termasuk di sini adalah pewartaan Injil “(Rom 15:16); dan pelayanan kasih (2 Kor 9:12). Maka, dalam Perjanjian Baru, kata ‘liturgi’ mencakup tiga hal, yaitu ibadat, pewartaan dan pelayanan kasih yang merupakan partisipasi Gereja dalam meneruskan tugas Kristus sebagai Imam, Nabi dan Raja. Secara khusus, liturgi merupakan wujud pelaksanaan tugas Kristus sebagai Imam Agung. Dalam hal ini, liturgi merupakan penyembahan Kristus kepada Allah Bapa, namun dalam melakukan penyembahan ini, Kristus melibatkan TubuhNya, yaitu Gereja; sehingga liturgi merupakan karya bersama antara Kristus (Sang Kepala) dan Gereja (Tubuh Kristus). Oleh karena itu tidak ada kegiatan Gereja yang lebih tinggi nilainya daripada liturgi  karena di dalam liturgi terwujudlah persatuan yang begitu erat antara Kristus dengan Gereja sebagai ‘mempelai’-Nya dan Tubuh-Nya sendiri.[ref name="KGK"]Katekismus Gereja Katolik, 1066, 1069, 1070 dan Sacrosanctum Concillium, 7.[/ref]

Allah Bapa: Sumber dan Tujuan Liturgi

Alkitab mengatakan, “Terpujilah Allah Bapa Tuhan kita Yesus Kristus yang dalam Kristus telah mengaruniakan kepada kita segala berkat rohani di dalam sorga. Sebab di dalam Dia Allah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan, supaya kita kudus dan tak bercacat di hadapan-Nya. Dalam kasih Ia telah menentukan kita dari semula oleh Yesus Kristus untuk menjadi anak-anak-Nya sesuai dengan kerelaan kehendak-Nya supaya terpujilah kasih karunia-Nya yang mulia, yang dikaruniakan-Nya kepada kita di dalam Dia yang dikasihi-Nya” (Ef 1:3-6). Dari sini kita mengetahui bahwa Allah Bapalah yang memberikan rahmat sorgawi kepada kita, melalui Kristus dan di dalam Kristus. Dan karena rahmat itu diberikan di dalam sakramen melalui liturgi, maka sumber liturgi adalah Allah Bapa, dan tujuan liturgi adalah kemuliaan Allah.

Kristus Bekerja di dalam Liturgi

Karena Kristus telah bangkit mengalahkan maut, maka, Ia yang telah duduk di sisi kanan Allah Bapa, pada saat yang sama dapat terus mencurahkan Roh Kudus-Nya kepada Tubuh-Nya, yaitu Gereja-Nya, melalui sakramen-sakramen. Karena Yesus sendiri yang bertindak dengan kuasa Roh Kudus-Nya, maka kita tidak perlu meragukan efeknya, karena pasti Kristus mencapai maksud-Nya.

Puncak karya Kristus adalah Misteri Paska-Nya, maka Misteri Paska inilah yang dihadirkan di dalam liturgi Gereja.Jadi Misteri Paska yang sungguh-sungguh telah terjadi di masa lampau dihadirkan kembali oleh kuasa Roh Kudus. Karena Kristus telah menang atas kuasa dosa dan maut, maka Misteri Paska-Nya tidak berlalu begitu saja ditelan waktu, namun dapat dihadirkan kembali oleh kuasa Ilahi, yang mengatasi segala tempat dan waktu. Hal ini dilakukan Allah karena besar kasih-Nya kepada kita, sehingga kita yang tidak hidup pada masa Yesus hidup di dunia dapat pula mengambil bagian di dalam kejadian Misteri Paska Kristus dan menerima buah penebusan-Nya.

Kristus selalu hadir di dalam Gereja, terutama di dalam perayaan liturgi. Pada perayaan Ekaristi/ Misa kudus, Kristus tidak hanya hadir di dalam diri imam-Nya, namun juga di dalam wujud hosti kudus (lihat artikel: Sudahkah kita pahami arti Ekaristi?). Liturgi di dunia menjadi gambaran liturgi surgawi di mana Yesus duduk di sisi kanan Allah Bapa, dan kita semua sebagai anggota Gereja memuliakan Allah bersama seluruh isi surga.

Roh Kudus dan Gereja di dalam Liturgi

Jika Roh Kudus bekerja di dalam diri seseorang, maka Ia akan menggerakkan hati orang tersebut untuk bekerjasama dengan Allah. Kita dapat melihat hal ini pada teladan Bunda Maria dan para Rasul. Demikian halnya liturgi menjadi hasil kerjasama Roh Kudus dengan kita sebagai anggota Gereja. Kerjasama Roh Kudus dan Gereja ini menghadirkan Kristus dan karya keselamatan-Nya di dalam liturgi, sehingga liturgi bukan sekedar ‘kenangan’ akan Misteri Kristus, melainkan adalah kehadiran Misteri Kristus yang satu-satunya itu.

Peran Roh Kudus dinyatakan pada saat pembacaan Sabda Allah, karena Roh Kudus menjadikan Sabda itu dapat diterima dan dilaksanakan di dalam hidup umat. Kemudian Roh Kudus memberikan pengertian rohani terhadap Sabda Tuhan itu, yang menghidupkan perkataan doa, tindakan dan tanda-tanda lahiriah yang dipergunakan dalam liturgi, dan dengan demikian Roh Kudus menghidupkan hubungan antara umat (beserta para imam) dengan Kristus.

Kristus mengajak kita ikut serta mengambil bagian dalam Misteri Keselamatan-Nya

Yesus mengajak kita semua ikut mengambil bagian dalam karya keselamatan-Nya, terutama dalam Misteri Paska-Nya yang dihadirkan kembali di dalam Liturgi. Karena kuasa kasih dan kebangkitan-Nya, Kristus memberikan kita kesempatan yang sama dengan orang-orang yang hidup pada zaman Ia hidup di dunia 2000 tahun yang lalu, yaitu menyaksikan dan ikut mengambil bagian dalam peristiwa yang mendatangkan keselamatan kita, yaitu wafatNya di salib, kebangkitan-Nya dan kenaikan-Nya ke surga. Secara khusus penghadiran Misteri Paska ini nyata dalam Ekaristi, yang merupakan penghadiran kurban Kristus yang sama dan satu-satunya itu oleh kuasa Roh Kudus. Kuasa Roh Kudus yang dulu menghadirkan Yesus dalam rahim Maria, kini hadir untuk menghadirkan Yesus di altar. Kuasa Roh Kudus yang dulu hadir pada hari Pentakosta kini hadir di dalam setiap perayaan Ekaristi, untuk mengubah kita menjadi seperti para rasul, dipenuhi kasih dan semangat yang berkobar untuk ikut serta melakukan pekerjaan-pekerjaan Allah di dunia ini.

Jika kita menghayati kebenaran ini, kita seharusnya tidak bosan dan mengantuk dalam mengikuti misa. Sebab jika demikian, kita seumpama mereka yang hidup di jaman Yesus, hadir di bawah kaki salib Yesus, tetapi malah melamun dan tidak mempunyai perhatian akan apa yang sedang terjadi di hadapan mata mereka. Sungguh tragis, bukan? Memang Misteri Paska itu tidak hadir persis secara fisik seperti 2000 tahun lalu, namun secara rohani, Misteri Kristus yang sama dan satu-satunya itu hadir dan membawa efek yang sama seperti pada 2000 tahun yang lalu. Betapa dalamnya makna dari misteri ini, namun kita perlu menilik ke dalam hati kita yang terdalam untuk melihatnya dengan mata rohani dan menghayatinya dengan sikap tunduk dan kagum.

Bagaimana sikap kita di dalam liturgi

Bayangkan jika anda secara pribadi diundang pesta oleh Bapak Presiden. Tentu anda akan mempersiapkan diri sebaik-baiknya bukan? Anda akan berpakaian yang sopan, bersikap yang pantas, mempersiapkan apa yang akan anda bicarakan, dan anda akan datang tidak terlambat, jika perlu siap sebelum waktunya. Mari kita memeriksa diri, sudahkah kita bersikap demikian di dalam ‘pertemuan’ kita dengan Tuhan di dalam liturgi. Karena Tuhan jauh lebih mulia dan lebih penting daripada Bapak Presiden, seharusnya persiapan kita jauh lebih baik daripada persiapan bertemu dengan Presiden.

Mempersiapkan diri sebelum mengikuti liturgi dan mengarahkan hati sewaktu mengikuti liturgi


Untuk menyadari kedalaman arti misteri ini, kita harus mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh sebelum mengambil bagian di dalam liturgi. Persiapan ini dapat berbentuk: membaca dan merenungkan ayat kitab suci pada hari itu, hening di sepanjang jalan menuju ke gereja, datang di gereja lebih awal, berpuasa ( 1 jam sebelum menyambut Ekaristi dan terutama berpuasa sebelum menerima sakramen Pembaptisan dan Penguatan), memeriksa batin, mengaku dosa dalam sakramen Tobat sebelum menerima Ekaristi.

Lalu, sewaktu mengikuti liturgi, kitapun harus senantiasa mengarahkan sikap hati yang benar. Jika terjadi ‘pelanturan’, segeralah kita kembali mengarahkan hati kepada Tuhan. Kita harus mengarahkan akal budi kita untuk menerima dengan iman bahwa Yesus sendirilah yang bekerja melalui liturgi, dan bahwa Roh KudusNya menghidupkan kata-kata doa dan teks Sabda Tuhan yang diucapkan di dalam liturgi, sehingga menguduskan tanda-tanda lahiriah yang dipergunakan di dalam liturgi untuk mendatangkan rahmat Tuhan.

Sikap hati ini dapat diwujudkan pula dengan berpakaian yang sopan, tidak ‘ngobrol’ pada saat mengikuti liturgi, dan tidak menyalakan hp/ mengangkat telpon di gereja. Sebab jika demikian dapat dipastikan bahwa hati kita tidak sepenuhnya terarah pada Tuhan.

Bersikap aktif: jangan hanya menerima tetapi juga memberi kepada Tuhan

St. Thomas Aquinas mengajarkan bahwa penyembahan yang sempurna itu mencakup dua hal, yaitu menerima dan memberikan berkat-berkat ilahi.Di dalam liturgi, penyembahan kita kepada Tuhan mencapai puncaknya, saat kita kita turut memberikan/ mempersembahkan diri kita kepada Tuhan dan pada saat kita menerima buah dari penebusan Kristus melalui Misteri Paska-Nya. Puncak liturgi adalah Ekaristi, di mana di dalam Misteri Paska yang dihadirkan kembali itu, Kristus menjadi Imam Agung, dan sekaligus Kurban penebus dosa.

Dalam liturgi Ekaristi, kita sebagai anggota Tubuh Kristus seharusnya tidak hanya ‘menonton’ atau sekedar menerima, tetapi ikut mengambil bagian dalam peran Kristus sebagai Imam Agung dan Kurban tersebut. Caranya adalah dengan turut mempersembahkan diri kita, beserta segala ucapan syukur, suka duka, pergumulan, dan pengharapan, untuk kita persatukan dengan kurban Kristus. Setiap kali menghadiri misa, kita bawa segala kurban persembahan diri kita untuk diangkat ke hadirat Tuhan, terutama pada saat konsekrasi , yaitu saat kurban roti dan anggur diubah menjadi Tubuh dan Darah Yesus. Dengan demikian kurban kita akan menjadi satu dengan kurban Yesus. Oleh karena itu, liturgi menjadi penyembahan yang sempurna karena Kristus yang adalah satu-satunya Imam Agung dan Kurban yang sempurna, menyempurnakan segala penyembahan kita. Bersama Yesus di dalam liturgi kita akan sungguh dapat menyembah Allah Bapa di dalam roh dan kebenaran (Yoh 4:24), karena di dalam liturgi kuasa Roh Kudus bekerja menghadirkan Kristus yang adalah Kebenaran itu sendiri.

Hal kehadiran Yesus tidak hanya terjadi dalam Ekaristi, tetapi juga di dalam liturgi yang lain, yaitu Pembaptisan, Penguatan, Pengakuan Dosa, Perkawinan, Tahbisan suci, dan Pengurapan orang sakit. Dalam liturgi tersebut, kita harus berusaha untuk aktif berpartisipasi agar dapat sungguh menghayati maknanya. Partisipasi aktif ini bukan saja dari segi ikut menyanyi, atau membaca segala doa yang tertulis, melainkan terutama partisipasi dari segi mengangkat hati dan jiwa untuk menyembah dan memuji Tuhan, dan meresapkan segala perkataan yang diucapkan di dalam hati.

Jangan memusatkan perhatian pada diri sendiri tetapi pada Kristus

Jadi, agar dapat menghayati liturgi, kita harus memusatkan perhatian kita kepada Kristus, dan pada apa yang telah dilakukanNya bagi kita, yaitu: oleh kasihNya yang tak terbatas, Kristus tidak menyayangkan nyawa-Nya dan mau wafat bagi kita untuk menghapus dosa-dosa kita. Kita bayangkan Yesus sendiri yang hadir di dalam liturgi dan berbicara sendiri kepada kita. Dengan berfokus pada Kristus, kita akan memperoleh kekuatan baru, sebab segala pergumulan kita akan nampak tak sebanding dengan penderitaan-Nya. Kitapun akan dikuatkan di dalam pengharapan karena percaya bahwa Roh Kudus yang sama, yang telah membangkitkan Yesus dari kubur akan dapat pula membangkitkan kita dari pengaruh dosa dan segala kesulitan kita.

Jika kita memusatkan hati dan pikiran pada Kristus, maka kita tidak akan terlalu terpengaruh jika musik atau penyanyi di gereja kurang sempurna, khotbah kurang bersemangat, kurang keakraban ataupun hawa panas dan banyak nyamuk. Walaupun tentu saja, idealnya semua hal itu sedapat mungkin diperbaiki. Kita bahkan dapat mempersembahkan kesetiaan kita disamping segala ketidak sempurnaan itu- sebagai kurban yang murni bagi Tuhan. Langkah berikutnya adalah, apa yang dapat kita lakukan untuk turut membantu memperbaiki kondisi tersebut. Inilah salah satu cara menghasilkan ‘buah’ dari penerimaan rahmat Tuhan yang kita terima melalui liturgi.

Liturgi adalah sumber kehidupan

Jadi sebagai karya Kristus, liturgi menjadi kegiatan Gereja di mana Kristus hadir dan membagikan rahmat-Nya,yang menjadi sumber kehidupan rohani kita. Walaupun demikian, liturgi harus didahului oleh pewartaan Injil, iman dan pertobatan, sebab tanpa ketiga hal tersebut akan sangat sulit bagi kita untuk menghayati perayaan liturgi, apalagi menghasilkan buahnya dalam kehidupan sehari-hari. Ibaratnya tak kenal maka tak sayang, maka jika kita ingin menghayati liturgi, maka sudah selayaknya kita mengetahui makna liturgi, menerimanya dengan iman dan menanggapinya dengan pertobatan.

Liturgi yang bersumber pada Allah menjadi sumber dan puncak kegiatan Gereja. Bersumber pada liturgi ini, Gereja menimba kekuatan untuk melaksanakan pembaharuan di dalam Roh, misi perutusan, dan menjaga persatuan umat. Maka jika kita mengalami ‘kemacetan ataupun percekcokan’ di dalam kegiatan paroki, petunjuk praktis untuk memeriksa adalah: Sudah cukupkah keterlibatan anggota dalam Ekaristi -tiap minggu atau jika mungkin setiap hari? Adakah kedisiplinan anggota untuk mengaku dosa di dalam Sakramen Tobat secara teratur, misalnya sebulan sekali? Walaupun demikian, kehidupan rohani kita tidak terbatas hanya dari keikutsertaan dalam liturgi, tetapi juga dari kehidupan doa yang benar (doa pribadi (Mat 6:6) dan doa tanpa henti (1Tes 5:17)).

Kesimpulan

Seperti telah diuraikan di atas: liturgi merupakan partisipasi kita di dalam doa Kristus kepada Allah Bapa oleh kuasa Roh Kudus. Liturgi terutama Ekaristi yang menghadirkan Misteri Paska Kristus merupakan peringatan akan karya Allah Tritunggal untuk mendatangkan keselamatan bagi dunia. Maka liturgi merupakan puncak kegiatan Gereja, dan sumber di mana kuasa Gereja dicurahkan, yaitu kehidupan baru di dalam Roh, keikutsertaan di dalam misi perutusan Gereja dan pelayanan terhadap kesatuan Gereja.Jadi bagi kita umat beriman, terutama yang ikut ambil bagian di dalam karya kerasulan awam, keikutsertaan di dalam liturgi merupakan sesuatu yang utama. Tidak bisa kita melayani umat, jika kita sendiri tidak diisi dan diperbaharui oleh rahmat Tuhan sendiri. Prinsipnya, “kita tidak bisa memberi, jika kita tidak terlebih dahulu menerima” rahmat yang dari Allah.

Rahmat Allah ini secara nyata kita terima melalui liturgi. Dalam hal ini, Ekaristi memegang peranan penting karena di dalamnya rahmat yang diberikan adalah Kristus sendiri. Kini tinggal giliran kita untuk memeriksa diri dan mempersiapkan hati untuk menerima berkat rahmat itu. Jika kita mempunyai sikap hati yang benar dan berpartisipasi aktif di dalam liturgi, maka Tuhan sendiri akan memberkati dan menjadikan kita anggota TubuhNya yang menghasilkan buah bagi kemuliaan nama-Nya. Menimba bekal rohani melalui liturgi merupakan salah satu cara yang paling nyata untuk menjawab undangan Tuhan Yesus, “Tinggallah di dalam Aku dan Aku di dalam kamu…. Barang siapa tinggal di dalam Aku dan Aku di dalam dia, ia berbuah banyak, sebab di luar Aku kamu tidak dapat berbuat apa-apa” (Yoh 15:4-5).[ref name="katolik"]Lihat sumber lainnya di sini[/ref]

Ilustrasi dari sathora.or.id
Kata "Pastor" berasal dari Bahasa Latin "pastōr", yang berarti gembala. Dalam Gereja Katolik, pastor merupakan sebutan bagi mereka yang telah ditahbiskan menjadi imam. Imamat merupakan salah satu sakramen yang hanya diterimakan kepada mereka yang dengan sungguh-sungguh mau mempersembahkan hidupnya untuk melayani Tuhan dengan cara yang khas yakni hidup dalam selibat (tidak menikah) seumur hidup untuk menjadi pelayan.

Syarat menjadi imam telah diatur dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK), merupakan sistem hukum yang berlaku dalam Gereja Katolik. Waktu yang dibutuhkan untuk pendidikan seorang imam tergantung pada kebijakan Ordinaris Gereja setempat. Namun dalam KHK Kanon 250 telah diatur dengan jelas bahwa calon imam harus belajar Filsafat selama 4 (empat) tahun dan belajar Teologi selama 2 (dua) tahun. Di Indonesia, pendidikan imam berlangsung selama 8 tahun, bahkan ada yang sampai 10 atau 11 tahun. Yang umum berlaku adalah 4 (empat) tahun setelah perguruan tinggi yakni dua tahun belajar teologi, satu tahun masa Orientasi Pastoral, yakni melaksanakan praktek berpastoral dan satu tahun masa Diakonat yakni berpraktek untuk menjadi gembala sebelum ditahbiskan jadi imam.

Banyak Yang Dipanggil, Sedikit Yang Dipilih 

Mengikuti panggilan khusus menjadi Imam bukanlah hal yang gampang. Secara manusiawi agak susah digambarkan rahmat kekuatan yang dimiliki oleh seorang calon imam yang sedang mempersiapkan diri. Tidak sedikit di antara para calon mengundurkan diri di tengah jalan. Mereka yang dipilih adalah sebagian dari mereka yang dipanggil sejak awal untuk bersama-sama mempersiapkan diri melalui proses pendidikan. Ada empat bidang studi utama dan pengembangan dalam pendidikan calon imam yaitu kemanusiaan, spiritual, karya pastoral dan akademik. Semua bidang studi ini dikombinasikan agar kelak, seseorang yang menjadi imam dapat menjadi teladan bagi gembalaannya. Bukan hanya itu, seorang imam bertanggung jawab pada ajaran iman dan moral bagi umat yang digembalakannya.

Konsekuensi Yuridis Sebagai Orang 'Yang Dipilih' dalam Hubungannya dengan Politik 

Konsekuensi Yuridis mejadi seorang yang "dipilih" menjadi imam telah diatur pula dalam KHK. Konsekuensi ini telah menjadi perjanjian awal yang harus disepakati oleh dua pihak sebelum terjadinya tahbisan. Pihak yang dimaksud adalah Gereja dan Calon Imam yang akan menerim tahbisan. Berikut adalah sebagian dari beberapa konsekuensi yuridis yang harus ditaati seorang calon imam setelah ditahbiskan:

  1. Taat kepada Takhta Apostolik, yakni Tahta Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma, dan Ordinaris Setempat, yaitu Uskup yang menjadi ordinaris di wilayah keuskupan. Kata "taat" bukanlah sebuah istilah yang bisa dikonfrotir karena "ketaatan" tersebut sudah menjadi kesepakatan awal, bukan kesepakatan yang baru dibuat setelah menjadi imam. (Kan. 273). 
  2. Para klerikus (imam) dilarang menerima jabatan-jabatan publik yang membawa serta partisipasi dalam pelaksanaan kuasa sipil. Kan. 285 § 3. 
Mengingkari Status Sebagai Orang 'Yang Dipilih" 

Konsekuensi dari perbuatan yang dilarang di atas (tidak taat, menerima jabatan publik), seorang imam mendapatkan "suspensi". Suspensi diberikan setelah semua peringatan dan teguran tidak dihiraukan. Penarikan Yurisdiksi adalah wujud dari suspensi yang dimaksud. Penarikan yurisdiksi mengandung muatan hukum yakni: pembebasan dari semua hak dan kewajiban yang melekat pada tahbisan imamat yang diberikan oleh Ordinaris Setempat (Uskup).

***

Larangan bagi Pastor [Katolik] menerima jabatan publik bukan sesuatu yang baru ditegaskan setelah jadi Imam. Segala sesuatu telah terang di awal dan dalam keadaan sadar menerima segala konsekuensi yuridis tersebut pada saat mengucapkan 'janji' pada upacara pentahbisan. Namanya hukum, tidak ada istilah "multitafsir" karena segalanya telah menjadi jelas. Penjelasan tentang konsekuensi-konsekuensi ini telah disampaikan selama masa pendidikan 8-10 tahun seperti disebutkan di atas.

Bagaimana bila kemudian ada Pastor menerima tawaran untuk menjadi anggota legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam pemerintahan? Secara pribadi, person, dia boleh-boleh saja menerima tawaran tersebut. Namun, dia tidak disebut sebagai 'pastor' lagi. Kalau kemudian, seorang pastor menyadari bahwa dia terpanggil untuk melayani masyarakat melalui jabatan publik, maka haruslah dia meninggalkan jabatan Gereja karena telah diatur demikian. Tidak diperkenankan untuk mengabdi pada dua tuan. Meninggalkan jabatan Gereja pun adalah pilihan yang memiliki konsekuensi yuridis.

Berdasar pada landasan yuridis di atas, tidak dibenarkan bahwa seorang pastor membawa serta jabatan imamatnya dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. "Revolusi Mental" bukanlah merupakan alasan yang dapat digunakan sebagai cara untuk mengobah segala aturan yang telah teruji dan terbukti mampu mengayomi banyak orang. Revolusi mental merupakan misi yang lebih ditujukan pada perubahan sikap, pola perilaku dan gaya berpikir manusianya, bukan aturannya.

Larangan bagi pastor menjadi pejabat publik tidak menunjukkan sikap egoisnya "Gereja". Gereja Katolik hanya memberi penegasan pilihan dari deretan 'opsi'. Ketika anda memilih "A", maka tinggalkan "B". Gereja Katolik pun bukan tidak peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Adakalanya masyarakat membutuhkan figur pemimpin seperti pastor. Masyarakat pun harus tahu bahwa pastor yang telah memilih untuk menjadi imam terikat pada aturan. Ketika permintaan masyarakat sangat kuat, Gereja tetap mengabulkan permintaan tersebut dengan catatan pastor yang bersedia menjadi pejabat publik harus meninggalkan seluruh hak dan kewajibannya sebagai pastor. **(Fidelis Harefa)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget