November 2013

.....Wah…pastor, saya tidak setuju dengan kotbah pastor. Masa kami diminta hidup sederhana, padahal pastor kan tahu,  zaman sekarang kalau hidup sederhana berarti kita bisa mati konyol... 

Inilah sepenggal komplain dari seorang ibu, ketika mendengar kotbah saya tentang pentingnya hidup sederhana dalam keluarga. Sejenak saya bingung karena komplain spontan ini. Saya lalu bertanya dalam hati, seperti apakah pemahaman ibu ini tentang hidup sederhana?  Saya mencoba untuk mengandai-andai, kemungkinan pengertian tentang sederhana menurut si ibu ini,  sama dengan hidup miskin yang direncanakan. Makanya, tidak heran kalau ia spotan mendatangi saya dan komplain atas gagasan pola hidup sederhana seperti yang saya sampaikan dalam kotbah saat itu.

Bergesernya arti  hidup sederhana karena materi jadi takaran utama

Dari keberanian si ibu ini untuk complain, kita dapat menilai kwalitas pemahaman manusia moderen atas warna hidup aktual yang dijalani saat ini.  Nampak jelas bahwa kita manusia moderen begitu tengelam dalam arus materialisme, sehingga seolah-olah tidak ada lagi ruang dalam pikiran dan hati untuk memahami dengan jelas apa itu :  ke-sederhana-an. Orang sepertinya merasa takut sekali terhadap ajakan untuk hidup sederhana. Kesederhanaan dipahami sebagai ajakan untuk menerima dengan realistis keadaan hidup miskin yang sedang dialami. Padahal hidup sederhana berarti usaha menghayati hidup sesuai dengan kebutuhan yang wajar. Hidup tanpa membiarkan diri didorong oleh keinginan yang meluap-luap,  untuk memiliki segala-galanya dalam seketika. Jadi hidup sederhana itu mengandung suatu nilai bajik yang merupakan pantulan dari jiwa yang ugahari.

Memang kita tidak bisa menyangkal, bahwa kita sedang hidup dalam suatu dunia yang sangat mendewakan materi. Hampir segala aspek kehidupan kita diukur secara nominal. Arus materialisme yang sangat kental ternyata dapat mematikan begitu banyak nilai bajik yang justeru penting untuk membentuk mutu hidup manusia. Misalnya, hilangnya makna pelayanan karena setiap jenis tugas yang mau dijalankan, orang selalu mengharapkan imbalan jasa dengan bersandar pada prinsip uang bensin, uang rokok, uang lelah, uang administrasi, dll. Sepertinya orang sudah tidak dapat membedakan pekerajaan mana yang memang seharusnya mendapat imbalan,  dan pekerjaan mana yang memang merupakan kesempatan untuk melayani/membantu. Atau dengan bahasa orang yang beriman, kesempatan untuk menciptakan pintu-pintu kecil menuju surga.

Kentalnya arus materialisme pun membuat kita tidak realistis dalam hidup. Kita hidup dalam kompetisi yang tidak sehat. Kita berlomba-lomba mengumpulkan materi lalu akhirnya bingung di atas tumpukan barang yang kita kumpulkan. Kita menjadi seperti seorang peminum air asin. Semakin diminum semakin kita merasa haus. Akibat dari kenyataan seperti ini, realitas  hidup sosial sekarang diwarnai dengan panorama kriminalis.  Di mana-mana ada persoalan kriminal (korupsi, merampok, membunuh, menipu, mencuri, dll) hanya gara-gara duit atau materi.

Hidup sederhana demi kebahagiaan hidup(?)

Di dalam situasi dunia yang begitu tergila-gila dengan materi, ternyata masih ada orang yang sadar. Banyak orang  masih melihat bahwa ”cinta akan uang / materi adalah akar dari segala kejahatan” . Kesadaran inilah yang membuat orang untuk berani menghayati pola hidup sederhana. Hidup sederhana membantu ”menjinakan” hasrat memuaskan diri berdasarkan gelora nafsu memiliki dan nafsu menumpuk.

Hidup sederhana juga membantu kita untuk tidak merasa gelisah sekali melihat orang lain tampil lebih dari kita dalam hal memiliki, entah memiliki bakat dan kepribadian yang baik dan menarik,  atau memiliki banyak harta.  Kalau kita telanjur terperangkap dalam ”hasrat” untuk memiliki segala - galanya, maka kita pasti akan mengalami rasa tidak tenang. Kita akan mudah mengidap penyakit hati seperti, sakit hati atau iri hati melihat orang lain mengalami kesuksesan dalam hidupnya.

Kalau seperti inilah situasi batin, tentu kita tidak bisa bermimpi untuk mengalami kebahagiaan dalam hidup. Karena kebahagiaan itu harus diciptakan oleh sebuah hati yang damai dan tenteram. Hati yang penuh gelora benci dan iri, jelas tidak akan mampu menghadirkan  rasa damai dan bahagia dalam hidup kita.

Hidup menurut kebutuhan bukan selera yang meluap-luap 

Memang kita tidak bisa menyangkal bahwa, zaman sekarang ini berwajah ”materialistis” dan kita pun mau tidak mau bergulir di dalamnya. Panorama kehidupan sosial membuat kita sepertinya  ”tidak tahan berdiri” di dalam kesederhanaan. Kita terpacu untuk menampilkan sebuah kehidupan yang berwajah material, karena kita sangka hanya dengan cara inilah, martabat dan gengsi kita akan menjulang dan mendapat pengakuan secara sosial.

Namun tak dapat disangkal bahwa begitu banyak orang yang menderita karena ingin hidup menurut tuntutan seperti ini. Orang mau supaya memenuhi tuntutan seleranya, tetapi cara yang ia pakai adalah cara yang ”kotor”. Akibatnya, walupun penampilan hidupnya kelihatan mewah, tetapi ia sendiri tidak memiliki  rasa damai dan rasa bahagia. Ia merasa seolah sejuta pasang bola mata memandang sambil menuding dia, sebagai orang yang bermain kotor untuk mencapai apa yang ia inginkan.

Dengan demikian ia sama seperti seorang pangeran atau permaisuri yang hidup di atas menara gading berlantai duri. Melukai dan menyakitkan sehingga menghalau kebagiaan dari hidupnya. Kalau sampai tidak bisa merasa bahagia di atas menara kelimpahan itu, berarti sangat jelas bahwa menara itu telah dibangun dengan cara yang kotor atau tidak wjar. Pilihan bijaksana untuk dapat mengecap kebahagiaan di tengah dunia yang  berlimpah dalam segalanya adalah hidup menurut kebutuhan yang nampak sederhana tetapi mampu membersitkan rasa bahagia dalam hidup ini.** Rm. Frieds Meko, SVD

Baru-baru ini, kita telah melaksanakan pemilihan Pengurus Dewan Pastoral Paroki. Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh sebagian umat tentang fungsi dan tugas Dewan Pastoral Paroki. Pertanyaan-pertanyaan itu akan ditanggapi oleh KAIROS seperti berikut ini:

1. Apa sebenarnya Dewan Paroki itu?

Perlu ditegaskan kembali, tentang istilah yang tepat untuk digunakan. Dewan Paroki yang selama ini kita kenal, sesungguhnya dimaksudkan untuk menyebut Dewan Pastoral Paroki. Yang menjadi kata kunci di sana adalah kata "pastoral". Hal ini sangat menentukan arti dan makna dari kata-kata itu. Artinya, bukan "dewan" dan bukan pula "paroki"nya.

Mari kita melihat Kanon yang menjadi dasarnya:
Kan. 536 § 1: Jika menurut penilaian Uskup diosesan setelah mendengarkan dewan imam dianggap baik, hendaknya di setiap paroki dibentuk dewan pastoral yang diketuai Pastor Paroki; dan dalam dewan pastoral itu kaum beriman kristiani bersama dengan mereka yang berdasarkan jabatannya mengambil bagian dalam reksa pastoral di paroki, hendaknya memberikan bantuannya untuk mengembangkan kegiatan pastoral.
Kan. 536 § 2: Dewan pastoral mempunyai suara konsultatif saja dan diatur oleh norma-norma yang ditentukan Uskup diosesan.
Dewan Pastoral Paroki diketuai oleh Pastor Paroki. Oleh karena itu, untuk Paroki Katedral St. Maria Palangka Raya, Ketua Umum Dewan Pastoral Paroki adalah Pastor Paroki yang sedang menjabat. Selanjutnya, dipilihlah Ketua I dan Ketua II agar awam dapat mengambil bagian dalam memajukan kegiatan pastoral.

Atas dasar ini, Dewan Pastoral Paroki berperan sebagai forum partisipasi umat di dalam reksa pastoral paroki, dengan memberikan bantuan yang diperlukan dan dengan mengembangkan kegiatan pastoral (bdk. Dekrit Apostolicam Actuositatem 26) baik di bidang persekutuan, pewartaan, liturgi, pelayanan maupun kesaksian.

Sebagai forum pastoral, Dewan Pastoral Paroki diharapkan menjadi suatu badan organik komunikasi iman dan pelayanan, tidak menyimpang menjadi suatu lembaga birokrasi yang formalistis dan legalistis bagi umat. Hal ini ditegaskan karena ekses meluasnya pembagian tugas dan tanggungjawab di dalam bidang-bidang dan seksi-seksi yang bertambah banyak. Diutamakan prinsip organisme, bukan organisatoris, sekalipun organisasi tetap diperlukan. [ref]

2. Sejak Kapan Dewan Pastoral Paroki ini ada?

Dewan Pastoral Paroki mulai muncul segera setelah Konsili Vatikan II (1965); namun tidak satu pun dokumen Vatikan II yang secara eksplisit menyebutkan/membicarakan tentang Dewan Pastoral Paroki.
Yang dibicarakan adalah supaya ada ”koordinasi” yang baik antar berbagai karya kerasulan. Agar lebih memahami tentang Dewan Pastoral Paroki ini, ada beberapa dasar yang sering digunakan dalam menjelaskan hal ini, yakni: Dekrit Kerasulan Awam (AA) art. 26, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja (LG) art. 37, KHK Kanon 208, 228, 536 dan 537.

3. Apakah Tugas dan Peranan Dewan Pastoral Paroki?

Kanon 511 menegaskan tugas dan peranan Dewan Pastoral Paroki yakni meneliti, mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut karya-karya pastoral di keuskupan, dan mengajukan kesimpulan-kesimpulan praktis mengenai karya-karya pastoral tersebut. Peranan inilah yang menjadi tanda keterlibatan kaum awam dalam karya pastoral.

Ada beberapa pertimbangan tentang peranan ini. Seorang Pastor Paroki tidaklah menjabat selama-lamanya di salah satu paroki. Banyak faktor yang menjadi dasarnya seperti penugasan dari Uskup dan juga disesuaikan dengan kebutuhan kongregasi atau ordo imam yang mengutusnya. Karena Pastor Paroki tidaklah sama untuk selamanya, maka kaum awam yang akan menetap tinggal di paroki tersebut sangat perlu untuk mengetahui arah dasar pastoral paroki sehingga tetap berkesinambungan, sekalipun pastor paroki akan berganti. Dalam LG art. 37, dikatakan bahwa “para gembala harus mengakui dan memajukan martabat dan tanggungjawab kaum awam dalam Gereja; hendaknya para gembala memanfaatkan nasihat yang arif, mempercayakan kepada mereka tugas-tugas dalam pelayanan Gereja dan menghargai kebebasan dan ruang gerak mereka, mendorong mereka agar karena prakarsa sendiri melaksanakan karya-karya. Hendaknya para gembala mempertimbangkan aspirasi yang dikemukakan kaum awam”.

Seperti telah dikatakan di awal artikel ini, bahwa yang menjadi kata kunci adalah "pastoral" maka aktifitas Dewan Pastoral Paroki harus selalu merujuk pada Kanon 529. Karena Dewan Pastoral Paroki membantu Pastor Paroki, rumusan tentang aktifitas pastoral Pastor Paroki berlaku juga untuk Dewan Pastoral Paroki.

4. Adakah Kriteria Khusus yang Digunakan dalam Pemilihan Dewan Pastoral Paroki?

Hingga saat ini, tidak ada aturan khusus yang menetapkan syarat-syarat atau kriteria-kriteria yang berlaku umum dalam pemilihan Dewan Pastoral Paroki. Seluruh umat beriman mempunyai kedudukan, kesempatan yang sama serta kewajiban yang sama dalam memajukan karya pastoral paroki. Tentu saja perlu juga memperhatikan apa yang telah dikatakan dalam Kanon 228:
Kan. 228 § 1: Orang-orang awam yang diketahui cakap berkemampuan untuk diangkat oleh Gembala suci untuk mengemban jabatan-jabatan dan tugas-tugas gerejawi, yang menurut ketentuan-ketentuan hukum dapat mereka emban.
Kan. 228 § 2: Orang-orang awam yang unggul dalam pengetahuan, kearifan dan integritas hidup, dapat berperan sebagai ahli-ahli atau penasihat, juga dalam dewan-dewan menurut norma hukum, untuk membantu para Gembala Gereja.
Inilah beberapa informasi yang dapat KAIROS bagikan tentang Dewan Pastoral Paroki. Kiranya informasi ini dapat membantu umat dalam memahami apa sesungguhnya Dewan Pastoral Paroki, yang selama ini lebih dikenal dengan istilah Dewan Paroki. **Kairos.

P. Silvanus Subandi, Pr
Vikjen Keuskupan Palangka Raya
Awal bulan November yang lalu, Redaksi Kairos melayangkan sebuah e-mail kepada saya yang berisi "Ajakan untuk berbagi tentang pandangan Gereja terhadap politik". Saya pikir ini tema yang sangat menarik. Oleh karena itu, saya menyampaikan sedikit pendapat saya tentang tema ini.

Hidup Kita Tidak Lepas dari Politik

Dunia politik adalah realitas dunia yang kita hidupi dan kita hadapi sehari hari. Kita tidak bisa menghindarkan diri dalam dan dari pemikiran-pemikiran politik. Setiap hal yang kita lakukan dengan tujuan tertentu di tengah masyarakat dan melibatkan serta bersama masyarakat, dengan mengatur strategi tertentu supaya program kita di tengah masyarakat dapat berhasil baik, itu sudah merupakan tindakan politik. Kita menyadarkan masyarakat supaya tidak menjual tanah kepada perusahaan yang didukung pemerintah itu juga sudah merupakan tindakan politik. Jadi kita/Gereja tidak bisa keluar dan menjauhkan diri dari politik.

Bagaimana sikap Gereja terhadap realitas di atas? Gereja harus masuk dalam dunia politik untuk memberi warna kristiani dalam dunia politik. Artinya kehadiran kita orang beriman kristiani dalam dunia politik dapat menggarami dunia politik supaya berwajah manusiawi. Para Bapak Konsili Vatikan II dalam dokumen Gaudium et Spes menekankan peran orang kristiani supaya terlibat dalam politik. Paus Yohanes Paulus II dalam surat Apostolik Christifideles Laici (tentang kerasulan awam) menekankan peran penting kaum awam dalam dunia politik. Ya, sekali lagi, tujuannya harus tetap diingat yakni untuk menggarami dan mewartakan kabar keselamatan dalam dunia yang sudah serba sekular ini.

Larangan Politik Praktis

KAIROS dalam Editorialnya sudah menulis tentang hal ini. Di sini, saya menegaskannya kembali. Yang dimaksud dengan politik praktis adalah orang yang terjun secara langsung dalam dunia politik dengan menjadi anggota partai tertentu dan menjadi anggota dewan. Ini adalah kompetensi awam. Kami para imam tidak boleh lagi terlibat karena berdampak pada perpecahan umat yang sudah terpolarisasi dalam partai-parta politik. Tidak terlibat, bukan berarti bahwa imam dan biarawan-biarawati lalu meninggalkan dunia politik. Itu juga tidak benar. Dalam pengertian ini, para pemimpin agama memainkan peran politiknya dalam apa yang disebut dengan politik kenabian, dengan menyerukan seruan moral dan mengkritisi situasi dunia dalam terang iman.

Dukungan Gereja

Gereja memberi dukungan kepada umat untuk terlibat dalam dunia politik karena itu adalah medan pewartaan dan kesaksian iman. Soal membela kebenaran, memang gereja harus menunjukkan sikap yang tegas dan konsisten, tidak boleh bersikap abu-abu. Kalau yang dimaksud dengan dukungan Gereja hanya pada partai politik tertentu, maka sekali lagi itu tidak bisa dibenarkan karena itu berarti pimpinan gereja bersikap pilih kasih. Pimpinan Gereja harus netral supaya semua bisa terlayani.

Saya, sebagai seorang Imam, berpesan kepada kaum awam agar tetap bersemangat dan terlibat dalam dunia politik. P. Frans Magnis Suseno, seorang Guru Besar Filsafat Politik pernah mengatakan bahwa umat Katolik tidak boleh abstain dalam dunia politik. Pesan ini, lebih-lebih ditujukan kepada kaum awam. Tetapi, perlu tetap diingat bahwa tujuannya adalah menggarami dunia politik dengan memberi warna kristiani. **Rm. Silvanus Subandi, Pr 

Foto: Nickjer S. Pasaribu
Palangka Raya, KAIROS.OR.ID - Camping Rohani Orang Muda Katolik (OMK) St. Ursulla, Paroki Katedral St. Maria Palangka Raya akhirnya terlaksana. Kegiatan yang ditunggu-tunggu OMK ini dilaksanakan pada tanggal 8 November s.d. 10 November 2013 di Pantai Batakan, Pelaihari Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi OMK untuk merangkai dan mengukir prestasi di masa depan dengan rancangan-rancangan yang sangat inovatif, energik dan kreatif.

Konferensi dipimpin oleh Rm. Domi, SVD
Kegiatan yang dilaksanakan di lokasi dekat dengan pantai, dikelilingi oleh pegunungan dan alam yang belum terjamah perusak lingkungan ini mengetengahkan tema: "Aku Katolik, Aku Indonesia" dan sub tema "Tumbuhkan semangat OMK dalam membangun Komunitas, Gereja dan Masyarakat.  Romo Domi, SVD, sebagai pendamping OMK dalam kegiatan ini mengatakan: "Orang Muda Katolik kedepannya diharapkan lebih percaya diri untuk bisa berperan aktif dalam kehidupan meng-Gereja, bergelut dalam Komunitas dan mengaplikasikannya di tengah kehidupan bermasyarakat, terutama melalui kegiatan ini, perhatian OMK terhadap lingkungan semakin besar. Keprihatinan OMK tidak cukup hanya dalam lingkup Gereja, tetapi juga harus terlibat di luar Gereja. Kiranya, perhatian kepada lingkungan hidup, yang nasibnya semakin hari makin memprihatinkan  mendapat tempat khusus dalam hati OMK".

Rekreasi Terpimpin di alam terbuka
Kegiatan Camping Rohani kali ini memberi banyak manfaat bagi OMK. Kegiatan-kegiatan dirancang begitu menarik dalam bentuk Konferensi tentang materi “Gerakan dan Gebrakan OMK", Out Bond , Sharing dan Diskusi Kelompok, Pentas Seni, Aksi Sosial dengan tema “OMK Cinta Bumi". Selain itu, OMK juga mendapatkan kesegaran melalui permainan dan rekreasi terpimpin. OMK menunjukkan kepeduliannya pada lingkungan dengan menggelar kegiatan membersihkan sampah di sekitar lokasi camping.

Kegiatan rekreasi terpimpin ini diakhir dengan penetapan 3 calon Ketua KOMKA Periode 2013/2015, yakni, Aga Tho, Michael Octavianus dan Alalanda Ludus Saingan. Ketiga calon ini memiliki suara yang cukup berimbang. Namun perjuangan para kandidat ini, tidak hanya sampai disini, setelah Kegiatan Camping Rohani, ketiga calon ini akan berusaha memperkenalkan visi misinya dengan menjaring dan mengumpulkan OMK sebanyak mereka bisa dalam suatu kegiatan sederhana namun mengesankan. Kesempatan ini merupakan proses promosi diri, atau kampanye ala CALEG dan hanya diberikan waktu selama 3 minggu. Minggu keempat setelah proses ini selesai, pemilihan ketua akan dilaksanakan. Acara ini direncanakan pada tanggal 07 desember 2013.

Perayaan Ekaristi
Seluruh kegiatan Camping Rohani ditutup dengan sebuah Misa Perutusan. Perayaan Ekaristi ini merupakan penyimpul pesan dan menjadi wejangan bagi OMK untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya. OMK tidak akan berhasil kalau mengandalkan kekuatannya sendiri. OMK hanya bisa berhasil bila selalu jalan bersama Yesus, sumber semangat dan kreasi. Dan tentu saja, selain bersandar pada Yesus, OMK juga mengharapkan dukungan terus-menerus dari Gereja dan orang tua. **Nickjer Silvianus Pasaribu.

Pendahuluan

Satu keunikan yang disandang Negara Indonesia dan sempat menyita kekaguman Negara lain di dunia ini adalah: kemampuan menciptakan harmoni dalam keragaman. Indonesia yang terdiri dari 13.000 pulau, berbagai suku bangsa, ragam kepercayaan dan ragam budaya berhasil meredusir perbedaan-perbedaan ini dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika dengan dasar Persatuannya Pancasila.

De facto, adanya persatuan dalam perbedaan ini tidak hanya sebagai proses evolusi alami yang memang mesti terjadi menurut ordo natura, melainkan merupakan suatu “kenyataan” yang tercipta melalui suatu refleksi historis berdasarkan matra keberadaan bangsa Indonesia di atas Nusantara ini.
Refleksi historis yang diramu sejak awal berdirinya Negara Indonesia, terseling antara gejolak dan perjuangan yang Nampak dalam wajah kolonialisme dan gerakan-gerakan ekstrim yang pernah ada. Kemapanan refleksi historis ini ditunjang oleh adanya perasaan solider sebagai satu bangsa yang ingin bebas dan mau menentukan nasib sendiri.

Modal kesadaran sebagai satu bangsa yang senasib, lalu mendorong untuk memikirkan bagaimana menciptakan iklim persatuan langgeng dalam realita keragamaan yang ada. Disamping itu, perbedaan budaya dan perbedaan kepercayaan menjadi unsur hakiki yang mesti mendapat tempat khusus untuk dipikirkan dan direfleksikan sebagai kenyataan riil yang dapat dijadikan modal penunjang persatuan.

Pandangan  Gereja Katolik  Tentang Solidaritas Beragama

Pandangan Gereja Katolik tentang solidaritas beragama di Indonesia, berangkat dari suatu kesadaran akan keragaman agama yang secara historis berkembang sejak abad-abad permulaan. Karena itu, Gereja Katolik dalam menghadapi kenyataan seperti ini tidak menganggap diri sebagai institusi single fighter, melainkan selalu menyadari kehadirannya dalam konteks teologis, historis dan sosial. Berdasarkan refleksi atas kehadirannya, gereja Katolik dapat mengambil sikap dan berusaha bagaimana mewujudkan solidaritas dengan agama-agama lain yang ada di Indonesia.

1. Gereja Katolik dan Fungsi Profetisnya.
Pandangan Gereja Katolik atas fungsi profetisnya dalam masyarakat, bertolak dari pra-andaian, mungkinkah umat Katolik mencapai konsensus menyangkut soal-soal sosial, dan politik untuk mewujudkan pernyataan profetis atas nama Gereja?

Kebutuhan akan dasar eksplisit umat bagi kegiatan Gereja dalam masyarakat, menurut teolog kemasyarakatan Katolik. J.B. Metz, berdasarkan janji eskatologis kedatangan Kerajaan Allah. Ini sekaligus merupakan motif teologis sentral dan pedoman untuk menafsirkan hubungan Gereja dalam masyarakat.
Gereja Katolik berpegang teguh pada pandangan tentang masa depan mutlak manusia, tentang kerajaan Allah yang jauh dari hanya suatu ide Formalistis. Gereja berusaha untuk mewujudkan secara kongkrit keadilan dan cinta kasih dalam dunia ini. Makna dunia yang terdalam terletak dalam kenyataan bagaimana keadilan dan cinta kasih diwujudkan. Di sini Gereja terpanggil untuk berjalan menuju Kerajaan Allah yang belum penuh diwujudkan, dan menjanjikan kepada umat manusia bahwa Ia akan menepati janjiNya tentang keadilan dan cinta kasih.

Untuk mewujudkan janji ini, Gereja berperan sebagai nabi yang menjaga, agar umat manusia dalam guliran sejarah, tetap terbuka bagi pemenuhan janji ini. Jadi peran Gereja secara hakiki adalah menggembalakan situasi dan kondisi masyarakat dalam cahaya kerajaan Allah dan menuntut kebulatan tekad untuk menegakkan norma-norma hidup dalam masyarakat yang mengkonkritkan pandangan Gereja Katolik tentang hidup sosial.

Di sini, peran profetis tidak hanya harus dijalankan oleh orang perorangan, melainkan oleh Gereja atau umat secara keseluruhan sambil menyadari bahwa fungsi profetis memerlukan kemampuan untuk mengidentifikasikan matra-matra pengalaman yang menyangkut seluruh umat.

2.Umat Katolik adalah Warga Masyarakat Indonesia
Gereja Katolik menyadari bahwa ia ada dalam Negara Indonesia, bukan sebaliknya Negara Indonesia ada dalam Gereja Katolik. Kesadaran laten ini, mengandung suatu dorongan untuk bertanggungjawab bersama mewujudkan apa yang menjadi Program Nasional yang harus dijalankan setiap warga Negara.

Umat Katolik in se adalah warga negara Indonesia, bertanggung jawab untuk memenuhi apa yang diharapkan dari semua warga masyarakat menurut kemampuan, tidak dalam arti restriktif, melainkan positif maksimal. Sebagai warga masyarakat, umat Katolik ikut berbakti dan cinta kepada tanah air dengan jiwa patriotik dan kesatria.

Partisipasi umat Katolik tidak mengandung pretensi untuk mengklaim keahlian yang lebih besar, akan tetapi percaya bahwa pandangan-pandangan agama Kristen Katolik dapat menghasilkan daya pendorong yang konstruktif dan dapat menolong agar nilai-nilai dasar hidup manusia dilihat dengan lebih jelas.
Dengan kata lain, sumbangan khusus sebagai umat Katolik ialah: ikut berpartisipasi dalam pembangunan dengan perspektif iman, memandang diri dan sesame dalam rangka panggilan keselamatan, yakni persatuan dengan Allah. Kebahagiaan sempurna ini, harus dirintis dalam dunia berupa kesejahteraan manusiawi. Pandangan ini lalu menjadi landasan dialog antara Gereja Katolik dan masyarakat beriman yang umumnya sepakat bahwa segala sesuatu di dunia ini ditujukan kepada manusia sebagai mahkota ciptaan.

3.Panggilan Gereja mempunyai arti yang riil bagi masyarakat Indonesia
Gereja Katolik di Indonesia merefleksikan kehadirannya dengan pertanyaan: “Seberapa jauh Gereja Katolik mampu memberi pedoman, dalam soal kemasyarakatan?” Ini merupakan pertanyaan mendasar yang mesti dijawab sekaligus diwujudkan dalam realitas hidup bermasyarakat.

Tentang hal ini, Teologi Katolik Karl Rahner, SJ berpendapat: “Cinta akan sesama harus terungkap dalam tindakan praktis kongkrit. Ini menjadi kewajiban moril orang Katolik. Bentuk kongkrit itu tidak dan tak dapat terbawa kepada Pimpinan Gereja selaku lembaga dan tidak dapat merupakan karya langsung apalagi eksklusip dari Gereja sebagai Institusi. Gereja sadar bahwa, masyarakat dengan kemungkinan dan sasaran-sasarannya beserta pluralism dan lembaga-lembaganya tidak terbawa kepada pengawasan langsung gereja, melainkan bersifat otonom. Maka bukan wewenang Gereja untuk mengatur usaha pembangunan. Tetapi Gereja tetap berusaha meyakinkan masyarakat akan makna dunia yang terdalam dan akan tanggungjawab warga masyarakat atas Negara demi keselamatannya”.

Gereja sebagai lembaga dapat membantu lembaga-lembaga masyarakat sejauh sasaran kegiatannya menyangkut martabat manusia. Gereja dapat menyumbangkan jasanya yang khas membangun, berfungsi sebagai “Critical court of appeal”, berperan kritis terhadap apapun yang dalam masyarakat memerlukan perubahan.

Melalui peran kritisnya, Gereja mempertegas tugas profetisnya, terutama mengembangkan asas-asas dan menawarkan perspektif-perspektif Katolik untuk ikut membentuk keputusan-keputusan warga Negara dan Tokoh-Tokoh masyarakat dari hari ke hari.

Kehadiran Gereja Katolik dan Solidaritasnya dalam Pluralisme Agama di Indonesia

1.Gereja Katolik di Indonesia
Keberadaan Gereja Katolik di Indonesia hingga saat ini sudah berusia 461 tahun. Kehadirannya dalam gulir waktu empat setengah abad di Indonesia, tentu berawal dari satu titik historis-obyektif yakni, saat masuknya bangsa Portugis di Indonesia. Matra kesejarahan Gereja Katolik di Indonesia tentu dipahami tidak sebagai arloji yang sedang menghabiskan putaran fernya, akan tetapi sebagai kumpulan endapan dari berbagai keberhasilan dan kegagalan Gereja Katolik di masa lampau.

Ini berarti, Gereja Katolik menerima kehadirannya di Indonesia sebagai yang dibawa oleh kaum kolonial, suatu kepastian obyektif yang mesti diakui sebagai kebenaran. Tetapi dalam derap langkah sejarah selanjutnya Gereja Katolik dirasakan dan diterima sebagai milik segelintir warga Indonesia di seluruh Nusantara yang dengan rela hati menerima ajaran Kristus. Ajaran Kristus ini lalu membatin dalam hati umat Katolik dan dianggap penting untuk dihayati dan diamalkan dalam hidup sebagai warga Negara.

Iman Katolik tidak memisahkan umatnya dari kebersamaan hidup dalam masyarakat dengan warga Negara lain sebangsa dan setanah air, melainkan berperan serta sebagai bagian integral untuk memikirkan bagaimana menata wajah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermoral Pancasila. Iman Katolik mewajibkan umatnya memberikan pelayanan cinta kasih persaudaraan kepada siapa saja, tanpa memandang golongan dan suku.

Peran serta umat Katolik dalam menata dan membangun bangsa dan Negara ini, selain ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan, juga dalam usaha mencerdaskan bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi, melalui karya karitatif (kesehatan) dan melalui karya-karya sosial ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama masyarakat pedesaan.

2.Gereja Katolik mendukung dan menerima Pancasila
Gereja Katolik telah menjelajahi sejarah sejak keberadaannya. Gereja Katolik tidak mengidentifikasikan diri dengan salah satu ideologi atau pola pemerintahan tertentu, melainkan berusaha untuk mewujudkan ajaran Kristus dalam dunia berdasarkan Cinta Kasih dan Cinta Perdamaian.

Dalam arti ini, umat Katolik di Indonesia, sangat bersyukur bahwa para fundator negara telah memilih Pancasila sebagai Falsafah dan Dasar Negara. Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Katolik, sehingga secara moril nilai-nilai itu perlu diwujudkan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Karena itu, umat Katolik dengan senang hati menerima dan mendukung Pancasila dan berdoa agar pengamalan Pancasila semakin hari semakin murni dan taat pada nilai-nilai Pancasila tanpa manipulasi. Sebab Pancasila bukanlah tongkat ajaib yang bisa menjawab segala-galanya dalam hidup bermasyarakat dan berbangsa. Ini sangat tergantung kepada kita yang mengartikan dan menerapkannya. Ada tiga alasan fundamental yang membuat umat Katolik menerima Pancasila yakni :

a. Demi Bhineka Tunggal Ika.
Suatu kenyataan obyektif yang tak terpungkir dalam Negara Indonesia adalah masyarakat Indonesia bersatu dalam kemajemukan. Realitas majemuk itu Nampak dalam suku, bahasa, budaya dan kepercayaan. Oleh sebab itu, para Fundator Negara sepakat untuk: “membentuk satu Negara kesatuan yang melindungi dan meliputi segenap bangsa, yang mengatasi segala paham golongan dan perorangan”. (penjelasan UUD’45).
Negara yang meliputi segenap bangsa didasarkan atas satu filsafat yang secara consensus disepakati bersama yaitu Pancasila, yang mengandung nilai-nilai manusiawi yang terungkap dalam realitas hidup dan sejarah bangsa dan dapat diterima serta didukung semua golongan dan semua pihak masyarakat kita yang majemuk ini.
Gereja yakin dan percaya bahwa Pancasila yang telah teruji dan terbukti keampuhannya dalam sejarah bangsa Indonesia, merupakan Forma kesatuan dan persatuan nasional, asal tidak digunakan sebagai topeng untuk melindungi kepentingan individu (oknum), kelompok atau golongan tertentu.

b. Demi Nilai-nilai Dasar Kehidupan
Gereja Katolik menerima dan mendukung Pancasila bukan hanya sebagai Forma dan sarana pemersatu, melainkan juga sebagai ungkapan nilai-nilai dasar hidup bernegara yang sejati dari budaya otentik dan sejarah suku-suku bangsa kita. Pancasila baik secara integral maupun ditinjau sila demi sila, mengandung nilai-nilai dasar manusiawi yang sejajar dan sejalan dengan nilai-nilai yang dikemukakan oleh ajaran dan pandangan Gereja Katolik.

c. Demi Ketuhanan Yang Maha Esa
Keterbukaan menerima sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengungkapkan suatu keinsafan iman (sensus religious) yakni negara Indonesia terbentuk berdasarkan kesadaran kodrati bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan. Konsekuensi logisnya, sebagai orang beriman setiap warga Negara wajib menciptakan dan membangun hidup kenegaraan yang berkenan kepada Tuhan dan sesuai dengan kehendakNya.
Oleh karena itu, segala sesuatu yang kita lakukan di bidang apapun dan dengan cara apapun harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3.Gereja Katolik menghargai kebebasan beragama
Gereja Katolik, sebelum konsili vatikan II, menganut faham teologi yang cenderung mengingkari adanya wahyu keselamatan pada golongan lain. Dengan adagium Extra Ecclesiam Nulla Salus-nya, Gereja justru terperangkap dalam suatu mekanisme fanatis yang kaku. Kenyataan semacam ini lalu direfleksikan kembali berdasarkan pluralism agama dan kepercayaan lain yang juga merupakan para musafir yang sedang mengembara dan mencari Realitas Asali. Jalan mereka sungguh benar dan suci, karena pasti dan terarah kepada Allah, Sang Penyebab yang tidak disebabkan (Causa Prima).

Refleksi ini akhirnya bermuara dalam Konsisli Vatikan II. Dan tentang penganut agama dan kepercayaan lain, Konsili Vatikan II dalam Deklarasi Nostra Aetate (sikap Gereja terhadap agama-agama lain) menandaskan, Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci dalam agama-agama dan kepercayaan lain. Gereja memandang dengan penghargaan yang jujur, cara tindak dan cara hidup, peraturan dan ajarannya yang kendati dalam banyak hal berbeda dengan apa yang dipahami dan dianjurkannya, toh tidak jarang memantulkan cahaya Kebenaran, yang menerangi semua manusia.

Namun tak henti-hentinya Gereja mewartakan dan harus mewartakan Kristus, yang adalah Jalan, Kebenaran dan Kehidupan (Yoh 14:6), dalam Siapa manusia mendapat kepenuhan hidup keagamaan dan dalam Siapa Allah mendamaikan semua dengan DiriNya. Oleh karena itu Gereja mengajak Putera-puterinya, agar dengan bijaksana dan cinta kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan penganut agama dan kepercayaan lain, memberikan kesaksian iman dan kehidupan Kristen, lalu mengakui dan mengabdi dan memajukan hal-hal baik dibidang  rohani dan moral demikian pula nilai-nilai sosio-kultural yang terdapat pada mereka”.
Berdasarkan Ensiklik Nostra Aetate, Gereja Katolik menyadari bahwa setiap orang beriman yang mengakui Sang Pencipta, justru terangkum dalam rencana keselamatan Ilahi. Maka agama yang mereka anut dapat membawa mereka kepada kebahagiaan dalam Tuhan, sebab Tuhan menuntun dan menerangi semua umatNya, supaya kelak mencapai kebahagiaan dalam hidup abadi bersamaNya.

Perkembangan berbagai agama lalu dilihat gereja sebagai suatu kewajaran dan bersifat Ilahi. Kenyataan ini tidak perlu menjadi sebab  yang merisaukan. Karena realitas perkembangan keberagaman agama bukanlah problem yang tergantung pada kemauan dan rencana manusia, melainkan itu adalah bidang kekuasaan Sang Pencipta yang terberi dalam jiwa tiap orang beriman. Semua agama punya andil yang berharga dan luhur bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karena agama-agama menanamkan kebajikan-kebajikan sosial, rasa menghargai dan rasa protektif terhadap segala ciptaan, serta rasa tanggungjawab untuk ikut meningkatkan hidup sesams manusia supaya semakin sesuai dengan kemanusiaan yang beradab.

4.Makna Solidaritas Beragama
Solidaritas beragama pertama-tama berarti menerima isi mengenai keterarahan agama-agama kepada Sang Pencipta, juga menerima visi yang benar dan sejati dalam tanggungjawab bersama terhadap gerakan-gerakan dinamis yang menuntun perjuangan hidup antar umat beragama dalam mengejar kebahagiaan hidup dengan pandai memanfaatkan peluang-peluang yang memungkinkan setiap umat beragama mengalami kebebasan sejati.

Solidaritas beragama juga berarti bertanggungjawab bersama dengan umat beragama lain yang mendukung dengan kritis pandangan mengenai sejarah jaman sekarang, sambil berusaha mengatasi berbagai masalah yang mengancam kehancuran citra dan martabat manusia. Dipihak lain, solidaritas juga berarti bersama-sama memperlihatkan keprihatinan praktis terhadap realitas social yang terpampang dalam pemandangan penderitaan. Ini merupakan terjemahan kongkrit dari Injil yakni “Membalut luka” sesam manusia, tanpa memandang golongan yang terlunta dalam penderitaan.

Dalam konteks Negara Pancasila, solidaritas beragama pertama-tama berarti, mengakui keragaman beragama yang de facto ada di Indonesia, sambil bersama-sama mencari titik temu kebenaran Ilahi yang diyakini oleh setiap agama dan segera usaha itu dibawa keluar sebagai perilaku public dan merupakan ungkapan bersama dengan pemeluk agama lain, wujudnya sejauh mengungkapkan sikap ber-Ketuhanan dan bukan dengan cara-cara khas keagamaan.

Syukurlah bahwa yang menjadi pemersatu kokoh bagi bangsa kita yang berciri multi religious dan mengakui pluralism agama adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”, bukannya agama-agama yang ada. Bila ada orang yang ingin mengisi Ketuhanan Yang Maha Esa dengan salah satu faham agama, maka pemeluk agama dan kepercayaan lainnya kehilangan tempat berpijak bersama lagi.

Solidaritas beragama juga berarti upaya antara umat beragama untuk mengisi kemerdekaan. Kehadiran agama-agama di Indonesia memiliki potensi besar untuk tampil sebagai kekuatan pembangunan masyarakat. Ada banyak kesempatan dalam pembangunan masyrakat yang terbuka bagi keikutsertaan agama-agama. Yang dilakukan di Indonesia adalah membangun bangsa demi agama dan membangun agama demi bangsa. Perlu disadari bahwa tidak mungkin melakukan pembangunan yang berarti tanpa keikutsertaan agama, begitu pula sebaliknya tidak mungkin melakukan pembangunan agama tanpa tujuan membangun bangsa. Ini berarti agama perlu menyuarakan komitmennya yang jernih dan ikhlas untuk memperjuangkan terpenuhinya hak dan kewajiban manusia sebagaimana mestinya.

5.Solidaritas Gereja Katolik
Bekerja dengan semangat seorang hamba dalam solidaritas manusiawi
Sumber inspirasi bagi solidaritas Gereja Katolik adalah Yesus Kristus. Ia datang ke dunia untuk hidup dan mengalami kesejahteraan umat manusia. Prinsip,  Mesereor Super Turbam (Hatiku tergerak oleh belas kasihan terhadap orang banyak) adalah meterai pelayanan Yesus bagi umat manusia. KehadiranNya untuk melayani dan menyelamatkan manusia tanpa memandang batas demarkasi yang memilah umat manusia dalam sekat suku atau golongan. Oleh karena itu, spiritrualitas pelayanan Yesus bercorak pelayanan seorang hamba. Ia membuktikan ini dengan peristiwa mencuci kaki para muridnya yang sekaligus ditetapkan sebagai Dasar Pelayanan Gereja sepanjang masa dalam segala segi kehidupan manusia.

Format kenegaraanpun menjadi kepedulian Yesus dalam pelayananNya. Kepada orang Farisi dan murid-muridNya ia mengatakan, “Berikanlah kepada Allah apa yang menjadi hak Allah dan kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar”. Amanat ini, mengisyaratkan bahwa Gereja dalam pelayanannya mesti memperhatikan Matra kemanusiaan secara integral. Sebab manusia baru dikatakan manusiawi apabila bidang-bidang pendukung proses kemanusiaannya sungguh-sungguh mendapat kepedulian ekstra atas dasar cinta kasih dan pengorbanan.

Dengan demikian, pelayanan Gereja Katolik sesungguhnya berangkat dari keiklasan karitatif yang dapat menjangkau setiap orang, tanpa harus berpegang pada hukum “Do ut des” (saya memberi supaya engkau memberi kepada saya). Atau dengan kata lain, tanpa harus memberi dengan tangan kanan sementara itu dengan tangan kiri menarik orang kepada Gereja Katolik.

6. Solidaritas Gereja Katolik Indonesia dengan Agama lain
Bagaimana wajah dan bentuknya Gereja Katolik yang hadir diantara agama-agama lain di Indonesia mempunyai persepsi bahwa disamping agama-agama lain, Gereja Katolik Indonesia pun mempunyai kekuatan transformatif. Pendukung kekuatan transformatif adalah solidaritas yang tulus dengan agama lain, sehingga sebagai kekuatan yang transformatif agama Katolik dan agama-agama lain tidak bisa mengucilkan dirinya terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Sebaliknya, sebagai kekuatan transformatif, agama-agama yang ada harus mampu menjadi pengikat solidaritas dan penumbuh kesadaran tentang kesamaan dan kemitraan yang mempersatukan segenap warga masyarakat untuk membangun dirinya. Sebagai kekuatan transformatif, kepekaan dan keprihatinan agama-agama terhadap penderitaan manusia merupakan sebuah prasyarat. Keprihatinan religious semacam ini merupakan akar bagi kekuatan agama sebagi agen perubahan.

Sebagai kekuatan transformatif, agama-agama yang harus selalu tampil sebagai isyarat yang kuat di masyarakat bahwa upaya pembangunan bangsa harus selalu didukung sekaligus diawasi. Secara langsung atau tidak langsung, setiap agama mesti solider dan terlibat dalam penataan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moril, demi menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Perlu disadari bahwa, setiap keputusan dalam pembangunan selalu melahirkan dilemma etis. Kesadaran akan dilemma etis ini, menolong untuk menentukan corak keterlibatan agama dalam pembangunan. Kesamaan dalam menanggung beban pembangunan akan merupakan prasyarat bagi fungsi transformatif agama dan sekaligus untuk menjaga kelangsungan upaya pembangunan itu sendiri.

A. Solidaritas mulai dari mana?

Solidaritas dalam arti tertentu merupakan suatu lahan utopia yang mesti diperjuangkan untuk digapai. Ia menjadi ideal karena untuk menggapainya membutuhkan korban dan perjuangan terus menerus, serta membutuhkan kejernihan hati untuk mempertahankannya setelah berhasil digapai.
Agama-agama di Indonesia yang secara fundamental memiliki konsep teologis dan dogma yang berbeda, sadar bahwa tanpa solidaritas dalam perbedaan seperti ini, jelas akan berakibat masing-masing mencari arah jalan sendiri. Sindrom perpecahan justru terletak pada kondisi separatis seperti ini. Dalam hal ini, Pancasila merupakan “Naungan Sakti” yang mempersatukan kita. Berdasarkan Pancasila, umat beragama lalu mempunyai kesadaran untuk bersama menegakkan solidaritas demi mencapai tujuan yang diidamkan oleh setiap warga Negara yaitu Adil dan Makmur. Untuk dapat menciptakan solidaritas sejati, therapy yang dibutuhkan adalah :


  1. Dialog dalam konsep pluralism agama berarti, hubungan antar agama yang positif dan konstruktif dengan pribadi-pribadi dan umat dari agama lain yang diarahkan untuk saling memahami dan saling memperkaya ketaatan kepada kebenaran dan hormat terhadap kebebasan. Jadi, dialog dalam arti ini bukan dialog taktis-strategis yang manipulative, melainkan dialog yang penuh rasa cinta dan ketulusan terhadap umat beragama lain.
  2. Membangun persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan upaya membangun persaudaraan dan persatuan mesti berangkat dari keinsafan iman (sensus religiosus) bahwa setiap orang diberi tempat pada asal muasalnya yang paling dasar dan paling tinggi. Bukan pasa asal tanah kelahiran, suku atau bangsa, melainkan asal-usul dasariah. Bahwa manusia diciptakan oleh Allah sendiri dan tujuan akhir hidupnya menuju Allah dalam kemuliaanNya. Meskipun berbeda suku, bahasa, kebudayaan serta agamanya, semua sama-sama makluk ciptaan Tuhan kita semua menjadi satu saudara.
  3. Sependeritaan - sepenanggungan, Kasih persaudaraan yang dibangun di antara sesame manusia mencakup keprihatinan kolektif dalam mengusahakan kesejahteraan hidup di dunia ini. Masalah keprihatinan kepada penderitaan sesame harus mengatasi perbedaan suku dan agama.
  4. Saling menghargai dan menghormati, Penghargaan disini mencakup hati nurani dan keyakinan imannya. Bagi Gereja Katolik Konsili Vatikan II menyerukan agar “menjunjung tinggi kebebasan beragama”, dengan dasarnya adalah martabat manusia yang tinggi sebagai ciptaan Allah. Iman mengandaikan suatu kebebasan. Tanpa kebebasan bersikap menurut suara hatinya, tidak ada iman itu sendiri. Ini pembatasan sekaligus sopan santun bagi penyiaran agama Katolik.
  5. Saling mengakui ada pancaran kebenaran, kebaikan pada agama lain. Ini berarti setiap umat beragama perlu belajar dari kebaikan agama lain. Tak perlu ekstrim dan menolak apapun yang dalam agama-agama itu benar dan suci. 
Semua therapy ini merupakan tawaran iklas yang membantu kita menggalang solidaritas sejatu dalam tanggung jawab bersama membangun Negara kita yang tercinta ini.

B. Solidaritas umat beragama antara harapan dan kenyataan

Kenyataan yang tak dapat dipungkiri adalah bahwa setiap orang mengakui adanya Allah. Pengakuan ini secara tidak langsung menunjukkan kerinduan setiap orang untuk memiliki rasa damai dan rasa cinta dalam hatinya. Ini merupakan Aksioma Teologis yang tercakup dalam agama-agama atau aliran apapun. Karena itu, logika keyakinan seperti ini seharusnya ditampakkan dalam kesaksian hidup dengan sungguh-sungguh menunjukkan bahwa orang tersebut yang terbingkai dalam agama manapun, memiliki kerinduan (apetitus) untuk menciptakan rasa damai dan rasa cinta dalam hatinya. Ini berarti orang tersebut memiliki tanggung jawab iman yang memang bercorak Ilahi. Kenyataan seperti ini merupakan “harapan dan kerinduan” setiap umat beriman.

Tetapi tak dapat disangkal pula, bahwa realita penghayatan terhadap iman baik secara individu maupun secara kolektif, sering menampilkan wajah-wajah borok yang dapat meresahkan umat beriman yang lain. Lalu apakah ini boleh dikatakan sebagai kegagalan penghayatan atas iman yang dikaruniakan oleh Allah, ataukah dilihat sebagai kebajikan yang mesti dibanggakan karena berhasil meresahkan umat yang lain? Saya kira Allah sungguh tidak pernah mengehndaki agara umatNya saling menghunus pedang besi dan pedang kata untuk saling mengadu kekuatan. Dalam konteks ini, perlu dipahami bahwa,  Allah tidak membutuhkan pembelaan manusia atas diriNya, tetapi justru manusia yang harus memohon pembelaan dari Allah atas dirinya yang lemah.

C. Solidaritas beragama di Indonesia membutuhkan plester karena luka (?)

Secara historis solidaritas antar umat beragama di Indonesia, sejak jaman penjajahan hingga saat ini, relatif terjaga baik. Kenyataan kemerdekaan kita sebetulnya sudah merupakan suatu kesimpulan logis, bahwa ini berkat buah solidaritas antar suku, golongan dan antar umat beragama yang sehati dan setekad memperjuangkan kemerdekaannya.

Fakta historis ini perlu dijadikan modal bagi kita untuk merefleksikan keutuhan solidaritas yang terbina dengan baik sejak dulu, sambil bertanya diri: apakah solidaritas kita masih utuh dan terjalin baik tanpa syakwasangka, curiga dan dendam, ataukah solidaritas kita telah “luka” karena pedang fanatisme sempit, karena menyalahi etika penyiaran agama, atau karena aksi-aksi keagamaan yang cenderung infasif dan frontal dengan sengaja memojokkan umat beragama lain.
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, sering kita dengar adanya banyak kasus yang membuat solidaritas antara umat beragama menjadi luka. Akhirnya umat beragama lain yang diperlakukan sebagai subyek penderita mengalami rasa sakit. Justru sikap ini memperlemah kemauan baik untuk bias menegakkan kembali rasa solidaritas yang sejati.

De facto, solidaritas beragama di Indonesia sering luka oleh kasus-kasus yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara moral. Ini tentu membutuhkan plester untuk disembuhkan. Plester kita tidak lain adalah perlunya kesadaran untuk melihat kembali Pancasila sebagai Naungan Teduh yang dibawahnya kita semua berlindung sambil berangkul sebagai satu saudara, yang berasal dari kemah yang sama yaitu kemah Allah. Selanjutnya menciptakan iklim dialog yang lebih diwarnai kasih persaudaraan sejati diantara kita. Dengan kesadaran seperti ini, tidak mustahil solidaritas kita akan tetap sejati kendatipun tercipta diatas ragam agama, budaya dan suku. **P. Fritz Meko, SVD

Tuaian memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu, mintalah kepada Tuan yang empunya tuaian,... (Lk 10:2)

Almarhum Mgr. Leo Soekoto pernah mengatakan bahwa idealnya dalam satu paroki umat berjumlah tidak lebih dari 5.000 orang. Dan satu paroki idealnya dilayani oleh dua orang imam. Karena hanya dengan ratio jumlah umat dan imam seperti itu dapat memperoleh pelayanan yang memadai. Pelayanan yang memadai adalah kata lain dari pelayanan yang adil. Dalam kenyataan di banyak Keuskupan di tanah air kita, khususnya di Keuskupan Palangka Raya terdapat kepincangan atau ketidakseimbangan di antara jumlah umat dan jumlah imam. Tidak hanya itu, ada kepincangan di antara luasnya wilayah dan jumlah imam. Wilayah pelayanan seluas satu kabupaten, tetapi imamnya hanya seorang. Kepincangan itu menyebabkan banyak umat menjadi domba seperti terlantar tanpa gembala. Banyak umat yang tidak tersapa oleh pelayanan Bunda Gereja atau kurang mendapatkan perhatian dari Gereja sebagai seorang ibu terhadap anaknya. Banyak umat yang tidak mendapatkan pelayanan dan sebetulnya menjadi haknya entah itu pelayanan sakramental, perhatian yang meneguhkan, atau kunjungan yang menguatkan. Mungkin terlalu berlebihan kalau dikatakan ada suatu ketidakadilan dalam pelayanan Gereja.

Agar tercipta pelayanan pastoral yang memadai untuk umat, Yesus dalam Injilnya mengajak kita untuk melihat kenyataan yang ada dalam Gereja kita dan berdoa memohon kepada Tuhan yang empunya tuaian, agar mengirim pekerja-pekerja ke kebun anggurnya. Sebagai gembala, Yesus sangat prihatin akan nasib umat-Nya. Namun, Yesus juga tidak mau memaksa orang untuk bekerja di kebun anggur-Nya. Karena itu, Yesus mengajak kita untuk berdoa agar orang mau dengan sukarela membaktikan hidupnya sebagai pekerja kebun anggur Tuhan. Tentu saja, pekerja yang dimaksudkan Yesus, pertama adalah imam, suster dan bruder. Kita berdoa agar anak-anak kita mau mendengarkan suara panggilan Tuhan. Namun, terasa tidak adil kalau orang tua berdoa agar anak orang lain dipanggil Tuhan untuk bekerja di kebun anggur-Nya, tapi jangan anaknya sendiri.

Kedua, pekerja di kebun anggur Tuhan yang dikehendaki Yesus adalah rasul-rasul awam yang aktif. Maka kita harus berdoa agar semakin banyak awam yang mendengarkan suara panggilan Tuhan dan melibatkan diri dalam pelayanan Gereja. Di sini dapat timbul ketidakadilan kalau kita hanya ingin orang lain yang melayani, tapi kita sendiri tidak mau melayani dan hanya ingin dilayani. Gereja membutuhkan awam-awam yang aktif melayani entah sebagai pengurus Dewan Paroki, Seksi-seksi dalam DP dan Ketua-ketua Lingkungan atau melayani lewat kelompok-kelompok kategorial yang ada di dalam paroki. Awam yang aktif dalam kerasulan Gereja dapat memberikan sapaan kasih dari Gereja bagi mereka yang sangat membutuhkan. Dengan demikian umat memperoleh pelayanan dan mendapatkan apa yang menjadi haknya dari bunda Gereja.

Sebagai pertanyaan untuk renungan : apakah saya merasa prihatin terhadap sesama saya? Atau seperti Kain yang tidak peduli dengan nasib sesam? Apakah saya siap menjawab panggilan Tuhan untuk mengabdikan sedikit waktu saya untuk Tuhan dan sesama?**P. Alex Dato'L, SVD


Dalam upaya meningkatkan mutu informasi yang disajikan oleh KAIROS bagi para pembacanya, KAIROS secara berkala berusaha mengelompokkan topik-topik informasi yang ingin disajikan. Setiap topik akan dihantar lebih dahulu melalui editorial dari redaksi. Topik-topik yang dibahas, kemudian akan dikelomppokan dalam kategori tertentu.

Memasuki bulan November 2013, KAIROS mengetengahkan tema "Gereja dan Politik". Opini, artikel, dan tulisan lainnya yang berhubungan dengan politik anda dapat baca selanjutnya dalam kategori "Gereja dan Politik". Pengelompokkan ini bertujuan untuk memudahkan pembaca dalam mencari tulisan-tulisan yang berhubungan dengan topik tertentu.

Hakekat Politik

Politik secara etimologis berasal dari kata polis (Yunani) yaitu negara-kota atau pemerintahan kota. Politik secara umum diartikan sebagai seni mengatur kehidupan (kota, negara) demi mencapai kebaikan/kepentingan/kesejahteraan bersama (bonum commune). Dari pengertian ini, dapat dikatakan bahwa politik merupakan kegiatan yang dilakukan manusia untuk menciptakan, mempertahankan, dan memperbaiki tata aturan dalam suatu masyarakat demi kebaikan dan kemajuan bersama.

Bagaimana menciptkan dan memperjuangan kebaikan/kepentingan bersama itu? Tetap merujuk pada pengertian polis ini. Istilah-istilah lain yang timbul bersamaan dengan polis adalah polites (warga negara) dan politeia (bagaimana menjadi warga negara yang baik dan bagaimana menciptakan sebuah pemerintahan yang baik). Dengan pengertian ini, seseorang yang berpolitik berarti sedang melibatkan dirinya dalam memperjuangkan kepentingan dan kebaikan bersama. Akan menjadi salah bila seseorang menyatakan dirinya sedang berpolitik, tetapi de facto dia sedang berusaha memperjuangkan kepentingan pribadi atau golongan apalagi bila hal itu berakibat fatal bagi kebaikan bersama. Dalam keadaan seperti ini, politik yang pada hakekatnya merupakan sesuatu yang baik, untuk kebaikan umum berobah menjadi tidak baik karena dipenuhi dengan keburukan, penuh persaingan tidak sehat, pertentangan dan perpecahan, serta dijadikan sebagai alat untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok. Kebaikan umum yang seharusnya diperjuangkan, justeru diabaikan dan dihancurkan, hanya menjadi slogan kosong.

Keterlibatan Gereja dalam Politik

Tidaklah benar pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa Gereja tidak mendukung politik. Atau pandangan-pandangan yang mengatakan bahwa berpolitik merupakan dosa di mata Gereja. Untuk mendukung pernyataan ini, berikut ini kami mengutip beberapa kanon dalam Kitab Hukum Kanonik yang menjadi dasar keterlibatan Gereja dalam politik.

Kan. 225 § 1: Seperti semua orang beriman kristiani yang berdasarkan baptis dan penguatan ditugaskan Allah untuk kerasulan, kaum awam terikat kewajiban umum dan mempunyai hak, baik secara perseorangan maupun tergabung dalam perserikatan, untuk mengusahakan, agar warta ilahi keselamatan dikenal dan diterima oleh semua orang di seluruh dunia; kewajiban itu semakin mendesak dalam keadaan-keadaan dimana Injil tidak dapat didengarkan dan Kristus tidak dapat dikenal orang selain lewat mereka.
Kan. 227: Kaum beriman kristiani awam mempunyai hak agar dalam perkara-perkara masyarakat dunia diakui kebebasannya, sama seperti yang merupakan hak semua warga masyarakat; tetapi dalam menggunakan kebebasan itu hendaknya mereka mengusahakan agar kegiatan-kegiatan mereka diresapi semangat injili, dan hendaknya mereka mengindahkan ajaran yang dikemukakan Magisterium Gereja; tetapi hendaknya mereka berhati-hati jangan sampai dalam soal-soal yang masih terbuka mengajukan pendapatnya sendiri sebagai ajaran Gereja.
Kan. 287
§ 1: Para klerikus hendaknya selalu memupuk damai dan kerukunan sekuat tenaga berdasarkan keadilan yang harus dipelihara di antara sesama manusia.
§ 2: Janganlah mereka turut ambil bagian aktif dalam partai-partai politik dan dalam kepemimpinan serikat-serikat buruh, kecuali jika menurut penilaian otoritas gerejawi yang berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja atau memajukan kesejahteraan umum.
Pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa Gereja memandang politik semata-mata sebagai hal kotor, licik, penuh intrik dan persaingan, syarat dengan kepentingan pribadi, diam dan pasif itu bertentangan dengan amanat Konsili Vatikan II (Gaudium et Spes, 75) yang mengatakan bahwa segenap umat Katolik menyadari panggilannya yang khas dalam negara yaitu kewajiban mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum. Sebab hanya dengan cara seperti ini umat Katolik dapat menunjukan tindakan cinta kasih yang nyata dan menguntungkan masyarakat.

Anjuran Gereja Untuk Berpolitik

Artikel sederhana ini dapat digunakan sebagai pegangan dasar bahwa Gereja tidak pernah melarang umatnya untuk berpolitik. Sebaliknya, Gereja tetap menganjurkan agar kaum awam terlibat dalam dunia politik. Paus Fransiskus, dalam homilinya pada 16 September di Domus Santa Martha, menolak gagasan bahwa “orang Katolik yang baik tidak ikut campur dalam politik.” Sebaliknya, Paus Fransiskus mengatakan bahwa “Seorang Katolik yang baik, ia hendaknya ikut terlibat dalam bidang politik, dengan memberikan yang terbaik dari dirinya sendiri.” (bdk. UCANEWS).

Umat Katolik tidak boleh salah memahami larangan politik praktis seperti yang dikatakan dalam KHK. Larangan politik praktis dalam KHK ditujukan kepada para hirarki, dan bukan kepada awam Katolik. Perlu diketahuai bahwa larangan ini dibuat atas pertimbangan bahwa para uskup, imam dan bahkan kaum religious merupakan simbol dan kekuatan yang mempersatukan komunitas umat beriman. Karena itu apabila terlibat dalam politik praktis dan pada suatu ketika harus berseberangan dengan umat beriman katolik lainnya karena tuntutan politik partisan, maka hal ini akan memperlemah otoritas pengajaran serta posisi mereka sebagai penyatu, pelindung dan pembimbing umat beriman.

Harus dipahami bahwa larangan politik praktis yang dimaksud adalah tidak diperbolehkan pimpinan Gereja terlibat dalam urusan politik seperti mendirikan dan memimpin sebuah partai politik atau gerakan politik tertentu. Demikian pula tidak boleh menduduki posisi atau jabatan legislatif, yudikatif atau eksekutip dalam kehidupan politik. Kalaupun terpaksa menduduki jabatan politis tertentu maka harus terlebih dahulu mendapatkan izinan resmi dari institusi Gereja (CBCP. 1998; Beltran, 1998).

Pembaca KAIROS yang budiman, artikel-artikel menarik lainnya tentang Gereja dan Politik akan kami tayangkan di media KAIROS selama bulan November ini. Semoga informasi-informasi yang kami sajikan dapat membantu pembaca dalam memahami politik seturut pandangan Gereja Katolik. **Red.

P. Frieds Meko, SVD
Saat ini kita terlilit erat oleh kesulitan dan krisis yang hampir merampas segala harapan yang kita miliki. Optimisme kita menjadi samar-samar. Soalnya kita sudah merasa lelah menjangkau harga pasar yang sudah menjulang, terutama rakyat jelata yang setiap hari bekerja sebagai tukang sapu, penarik becak, buruh dan sebagainya. Dan saya kira orang-orang pintar pun sudah terlalu muak dengan berbagai retorika yang tidak selaras dengan kenyataannya.

Di mana-mana orang yang pandai, baik dalam bidang politik maupun ekonomi, ramai-ramai membuka forum diskusi dari kelas teri hingga kelas elite dengan tema-tema hebat seputar politik dan lapar. Lucunya diskusi itu lebih banyak berakhir dengan hasil yang membingungkan. Bahkan pertentangan, bukan hanya untuk orang kecil tetapi termasuk juga mereka yang merancang diskusi itu sendiri.

Sementara kita masih bingung tak keruan, ramai-ramai lagi orang mendirikan partai. Mereka melihat partai sebagai terapi ampuh untuk menyelamatkan diri dari krisis yang dahsyat ini. Semua perlombaan dan keramaian itu hanya membuat pemandangan kita menjadi rabun dan samar-samar untuk melihat secara jelas jalan keluar mana yang paling baik kita tempuh, menuju stabilitas hidup yang aman dan sejahtera.

Cukup pasti bahwa kita tidak mungkin terus mempertaruhkan terapi mendirikan posko-posko untuk membantu mereka yang lapar. Juga kita tidak mungkin puas dan merasa enak kalau tiap hari keluar-masuk gedung LBH untuk mengadukan segala perkara ketidakadilan.

Di samping itu pula, kita tidak mungkin mempertahankan kondisi saling tuding- menuding, menyangkut Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang selalu menjadi topik hangat dalam media-cetak maupun elektronik. Kita pun tidak harus puas dengan cepat memaafkan diri dan begitu mudah mengkambinghitamkan orang lain. Lagi pula kita tidak mungkin mencari keselamatan yang nyaman dalam partai politik yang arahnya tidak jelas, hanya bersifat asal tampil untuk membuat sensasi tanpa isi.

Hidup dalam pertentangan seperti ini, tanpa berupaya mencari jalan keluar yang dilandasi sikap moderasi, hanya akan menciptakan Etika Rimba. Lalu kita lupa bahwa kita adalah manusia yang mempunyai pikiran dan hati. Kita seolah merampas dengan keji hak asasi para penghuni rimba dan dengan bangga menganggapnya sebagai penemuan etika baru. Ironisnya, justru ditemukan oleh orang-orang bijak-cendekia yang pernah bertahun-tahun menjadi penghuni civitas academica.

Pada batas ini, mungkin kita perlu tunduk dan sesal dalam-dalam sambil bertanya mengapa semua ini terjadi di saat hidup kita diliputi panorama modernitas dengan revolusi ilmu pengetahuan yang hampir membawa manusia memasuki bidang kekuasaan Allah. Mengapa kita yang begitu sarat dengan berbagai pengetahuan, menjadi rapuh dan takluk tak berdaya di hadapan sebuah persoalan yang muncul hanya dari satu sisi yaitu politik?

Sungguh pasti bahwa Allah  tidak melarang kita manusia menggunakan otak untuk mendiskusikan hidup kita bahkan mendiskusikan keberadaan-Nya. Tetapi ketika manusia berani mencoba untuk menggantikan posisi Allah dengan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai juru selamat sejati dalam menyelesaikan segala macam masalah hidupnya, maka persis di situlah letak kejatuhan manusia moderen. Ilmu pengetahuan yang ia miliki mengalami kepasrahan.

Lantas kalau begitu, kita harus berpaling kepada siapa, dan dari mana kita harus mulai? Kita tidak mungkin mulai dari hal-hal yang tahyul dengan mencari dukun kelas kakap, tetapi dengan rendah hati membungkukkan diri merenungkan kebenaran ajaran ini,  bahwa Allah pada dasarnya memihak kepada semua orang, baik yang pintar maupun yang bodoh.

Tetapi ketika si pintar menggunakan kepintarannya untuk merancang dan menyulap kebenaran menjadi kepalsuan, kebaikan menjadi kefasikan, keadilan menjadi penindasan, kedamaian menjadi kekacauan, maka pada batas itulah Allah akan menarik kembali potensi kepandaian yang diberikan padanya. Penarikan itu nampak dalam bentuk sikap bingung, kelabakan, bodoh dan terkesan seperti orang yang tidak pernah mengenyam pendidikan.

Para pemimpin dan orang-orang bijak-cendekia yang kita harapkan menjadi penyelamat dalam situasi krisis ini, justru kelihatan bingung dan tak berdaya. Dalam kebingungan, mereka memilih membuat spekulasi penawaran ide-ide gemilang tetapi justru semakin kompleks dan problematik. Mereka lupa untuk melihat pokok permasalahannya yang sebenarnya. Mereka terus mencoba mencari solusi dalam kebisingan dan hingar-bingar pertentangan konsep. Mereka mencari solusi di atas kebisingan yang memekikan telinga dan menggelisahkan hati.

Maka tepatlah apa yang dikatakan filsuf Bertrand Russell, bahwa segala macam persoalan dan kasus yang begitu hebat melanda dunia modern, disebabkan bukan karena orang tidak lagi mengunjungi tempat-tempat ibadah dan bukan karena orang tidak percaya lagi kepada dalil-dalil teologi, tetapi karena orang telah kehilangan suasana hening dalam hidupnya. **Rm. Frieds Meko, SVD

Fr. Penta Lima
Bunda Maria sebagai teladan Iman dan perbuatan umat Kristiani, terutama bagi para anggota Legio. Legioner harus memiliki jiwa Maria yang luhur. Hal itu disebabkan bukan karena kita menggunakan nama Maria dalam kelompok ini, tetapi karena kita menggunakan spiritualitas dan kerasulan berdasarkan prinsip kesatuan dengan Bunda Maria sendiri.

Legio merupakan kata dari bahasa Latin yang memiliki arti tentara atau pasukan. Tentara dan senjata anggota Legio Maria bukan dari dunia ini, tetapi semuanya berasal dari Allah, melalui bimbingan Roh KudusNya, dan doa Bunda kita tercinta. Maka dari itu sudah sepatutnyalah di dalam jiwa para Legioner tertanam kepasrahan kepada Allah bersama Bunda Maria, tumbuh dan berkembang semangat untuk senantiasa memuji dan meluhurkan Allah dalam doa-doa, serta berkobar semangat untuk menyebarkan cinta kasih, kebaikan di tengah-tengah dunia.

Jika kita ingin mengubah dunia melalui kebaikan, maka ubahlah diri kita terlebih dahulu menjadi baik adanya dengan cara membina, menepa, mengasah suara hati yang merupakan tempat dimana Allah menyapa di kedalaman  hidup kita. Allah sebagai pilar, pondasi, dasar, dan pegangan hidup para Legioner dalam menghadapi tawaran kenikmatan dunia. Sementara Bunda Maria sebagai teladan hidup dalam ketajaman menggunakan hati nurani dan mendengarkan kehendak Allah. Kita semua tanpa terkecuali diajak untuk senantiasa mewartakan Injil dalam setiap detik kehidupan tingkah laku. Mempengaruhi, merasuki, menularkan orang-orang yang dijumpai dengan suatu virus, yaitu virus cinta kasih, semangat Injili, dan spiritualitas Bunda Maria. Legioner sebagai agen utama penyebaran virus itu di tengah keluarga, Gereja, lingkungan sekitar, bangsa, dan akhirnya dunia secara umum. Agar semua orang diajak untuk bisa sampai menuju Yesus Kristus melalui dan bersama Bunda Maria (Per Mariam ad Jesum).

Cinta kasih, kebaikan, semangat injili, dan spiritualitas Maria jangan dipendam seorang diri. Jika hal itu yang terjadi maka segalanya akan menguap dan menghilang ditelan waktu dan zaman serta tanpa menghasilkan buah. Tetapi semuanya itu harus diungkapkan, dibagikan, dicurahkan, dituangkan, disebarkan ke semua orang dan seluruh dunia tanpa terkecuali. Legioner sejati senantiasa berusaha meneladani Bunda Maria sebagai teladan utama beriman kepada Yesus dan bersikap sebagai seorang Kristiani sejati. Seperti yang Bunda katakan “Aku ini hamba Tuhan terjadilah padaku menurut kehendakMu”. Semangat Legio Maria adalah semangat/spiritualitas Maria itu sendiri. Di dalamnya terdapat kerendahan hati, ketaatan dan kepasrahan kepada Allah, hidup doa yang konstan dan mantap, bermati raga-puasa, kemurnian hati, pengorbanan, dan kepercayaan penuh hanya kepada Allah. Teladan Bunda Maria hanya kita dapatkan dalam refleksi yang bersumber dari Kitab Suci.

Kita mencoba merenungkan teladan Bunda Maria dalam salah satu perikop Kitab Suci yaitu Pengalaman Iman Bunda Maria Pada Pesta Perkawinan di Kana (Yoh 2:1-11). Mukjizat yang terjadi pada peristiwa perkawinan di Kana adalah mukjizat yang pertama kali dilakukan oleh Yesus. Perkawinan dapat kita artikan sebagai suatu lambang suci, persatuan antara Allah dan manusia, serta persatuan antara Bunda Maria dan Puteranya Yesus dengan Gereja dan umat. Pesta perkawinan merupakan suatu suasana sukacita. Identik dengan itu, Kerajaan Surga adalah suatu tempat yang membahagiakan manusia dan menjadi tujuan yang dirindukan oleh semua manusia.
Si empunya pesta kekurangan anggur. Mereka menjadi panik, cemas, dan gelisah. Kalau zaman sekarang bisa dikatakan sedang galau. Kejadian tersebut sesungguhnya mewakili kita sebagai manusia yang banyak memiliki kekurangan. Tiada manusia yang sempurna. Kedatangan Yesus membawa pengharapan nyata yang mengubah hidup manusia menjadi lebih baik. Tokoh sentral pada perkawinan di Kana adalah Yesus yang tampil perdana di depan umum bersama murid-muridNya. Posisi Maria berada di antara Yesus dengan para tamu undangan di pesta. Yesus adalah sang pemeran utama.

Kehadiran kaum wanita/ibu-ibu dalam suatu pesta perkawinan biasanya bukan sekedar duduk sebagai undangan yang terhormat. Mereka hadir untuk ikut membantu tuan rumah dalam urusan dapur, masak-memasak, menghias tempat pesta, menghias kamar pengantin, penerima tamu, merias pengantin. Ibu-ibu biasanya terlibat dalam seksi konsumsi dan seksi sibuk lainnya. Bunda Maria pun turut hadir dan terlibat dalam seksi sibuk pada pesta tersebut. Bunda Maria yang sebagai Bunda Allah, ibu dari Yesus Sang Penyelamat Manusia mau hadir dan berkotor tangan mengurusi urusan dapur. Maria jika mengedepankan status dan kedudukannya sebagai Bunda Allah pasti tidak akan hadir dalam pesta tersebut. Seandainya hadir pun Maria pasti hanya duduk manis menikmati jamuan pesta. Tapi semua hal itu tidak dilakukan Maria. Ia dengan segala ketulusan dan kerendahan hatinya mau membantu dan terlibat penuh. Bunda Maria hadir sebagai wujud solidaritas sosial kepada sesama.

Ketika mereka kekurangan anggur, ibu Yesus berkata kepada Yesus: “Mereka kekurangan Anggur” (Yoh 2:3). Minuman  anggur bagi orang Yahudi adalah minuman pokok. Kehabisan anggur adalah suatu aib. Mencoreng kehormatan keluarga besar kedua mempelai. Maria sebagai seorang ibu selalu peka memperhatikan kesulitan dan kebutuhan di sekelilingnya. Sifat keibuan Maria mendorongnya untuk mengambil inisiatif meminta kepada Yesus agar melakukan suatu tindakan yang dapat menolong si empunya pesta. Maria memiliki keyakinan dan iman bahwa Puteranya yang terkasih itu dapat melakukannya. Ia mengambil inisiatif menjadi pengantara  untuk mempersatukan kita dengan Yesus.
Ia berpaling kepada Yesus untuk mengatakan, “Mereka kekurangan anggur”. Perkataan Maria kepada Yesus dilakukannya untuk meminta perhatian Yesus bagi si empunya pesta. Si empunya pesta itu mewakili kita manusia. Sebaliknya Maria berpaling kepada kita manusia agar meminta pertolongan  kepada Yesus Sang Juru selamat. Jawaban Yesus pertama kali jika kita tafsirkan secara bebas mengartikan suatu penolakan Yesus untuk mengabulkan permohonan ibuNya.  “Mau apakah engkau daripada-Ku ibu? SaatKu belum tiba” (Yoh 2:4). Namun karena yang meminta permohonan adalah ibu tercinta, maka hati Yesus luluh dan mengabulkannya. Hal ini sebagai cerminan doa permohonan yang kita sampaikan kepada Tuhan bersama dengan Bunda Maria. Kita percaya bahwa doa-doa kita sebagai seorang Legio bersama Bunda Maria tercinta, akan disampaikan kepada Yesus PutraNya terkasih.

Perkataan “penolakan” Yesus itu dapat kita lihat dari dua sisi berbeda. Pertama, Maria sebagai ibu Yesus melaporkan kepada Yesus bahwa tuan rumah kekurangan anggur dan dengan itu mengharapkan agar Yesus mau berbuat sesuatu untuk menyelamatkan situasi krisis yang sedang dihadapi manusia. Kedua, sesungguhnya Yesus mau menjelaskan bahwa Dia hanya dan harus menjalankan kehendak BapakNya di surga. “SaatKu belum tiba”, menunjukkan bahwa masih terlalu dini mengerjakan mujizat ini. Akan tiba saatnya Ia membuktikan Kerajaan Allah sudah datang diantara mereka dan Ia akan membuat banyak mukjizat. Mukjizat terbesar adalah kebangkitanNya setelah wafat dan penebusan umat manusia.
Tetapi ibu Yesus berkata kepada pelayan-pelayan, “Apa yang dikatakan kepadamu, buatlah itu“  Yesus berkata kepada pelayan-pelayan itu, “Isilah tempayan-tempayan itu penuh dengan air. Dan mereka pun mengisinya sampai penuh”. Maria dengan caranya sendiri telah menanam benih kepercayaan dalam diri para pelayan (kita umat manusia) kepada Yesus dalam hati mereka. Mukjizat menuntut iman dan kepercayaan dan harus dimulai dengan tindakan aktif dari manusia. Tanpa usaha yang digabungkan dengan doa dari manusia, maka mukjizat tidak akan terjadi.

Lalu kata Yesus kepada mereka  “Sekarang cedoklah dan bawalah kepada pemimpin pesta”. Setelah pemimpin pesta itu mengecap air yang telah menjadi anggur itu dan ia juga tidak tahu darimana datangnya, tetapi pelayan-pelayan yang mencedok air itu  mengetahuinya. Para tamu memanggil mempelai laki-laki dan berkata kepadanya, “Setiap orang menghidangkan anggur yang baik dahulu dan sesudah orang puas minum, barulah yang kurang baik, akan tetapi engkau menyimpan anggur yang baik ini sampai sekarang“.
Hanya Maria, para pelayan, dan beberapa murid Yesus yang tahu bagaimana Yesus baru saja menyelamatkan si empunya pesta dari situasi kritis. Mukjizat juga terjadi sehari-hari dalam kehidupan umat manusia. Kita memiliki keyakinan bahwa Bunda Maria senantiasa berdoa bagi kita anak-anaknya yang berada dalam kesusahan. Bagaimana Kita menanggapi cinta kasih Bunda Maria sebagai seorang Legioner?

Kita mendalami spiritualitas Bunda Maria dalam perikop Kitab Suci ini dengan beberapa pertanyaan penuntun dan disharingkan bersama.  
1. Apa yang menarik dari peristiwa pesta pernikahan di Kana ?
2. Pengalaman iman dan sikap bijak apa yang dapat kita tarik dari Bunda Maria dalam peristiwa ini?
3. Carilah dan tuliskan secara singkat suatu pengalaman ketika kita memberikan pertolongan kepada orang yang kesusahan/miskin? Sudahkah pertolongan itu kita berikan dengan tulus? Atau masih ada keinginan untuk mendapatkan suatu balasan (do ut des)!

Fr. Penta Lima
Calon Imam Keuskupan Palangka Raya
Rekoleksi Legio Mariae, 15 Oktober 2013

Suasana Rekoleksi
Foto: C. Wiwik Handayani
Sebagai ungkapan syukur atas Hari Ulang Tahun Legio Maria ke-92,  pada tanggal 15 Oktober 2013, 16 Presidium Legio Mariae dalam wilayah Dekenat Palangka Raya (Kuala Kapuas, Pulang Pisau, Kuala Kurun, Yesus Gembala Baik & Katedral St. Maria Palangka Raya) dan Dekenat Barito (Muara Teweh & PIR Butong) mengadakan temu muka yang di kemas dalam 3 acara yaitu Rekoleksi, Pertemuan Para Perwira dan Misa Syukur.

Rekoleksi Legio Maria yang diikuti oleh 95 legioner ini diselenggarakan di aula Sekolah Tinggi Pastoral Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangka Raya, mendalami tema “Bunda Maria Teladan Iman Para Legioner” dipimpin oleh Fr. Bernadinus Penta Putra Hennardi, Pr.  Dalam paparannya Fr. Penta mengajak para legioner untuk lebih mendalami bahwa para  Legioner memiliki jiwa Maria yang luhur.

Suasana Misa Syukur, diawalai dengan doa Tesera
Foto: C. Wiwik Handayani
Sementara di ruang pertemuan Seminari “Raja Damai”, diadakan pertemuan bersama 30 perwira dan 5 Pemimpin Rohani  yang dipimpin oleh ketua kuria Sdra. Yustinus Ruslim dan moderator Sdra. Wilhelmus Y. Ndoa. Pertemuan yang bertema “Legio Mariae, Tantangan dan Peluang” ini bertujuan untuk evaluasi sekaligus menjalin kebersamaan dalam meningkatkan kualitas dan komitmen para legioner sebagai dasar menjalankan sistem Legio Mariae. Dalam upaya menanggapi tantangan dan peluang, para peserta pertemuan menyampaikan tumbuh kembang serta tantangan yang dihadapi oleh masing-masing presidium. Dari sharing dan evaluasi berhasil dirumuskan rekomendasi diantaranya mengembangkan semangat kebersamaan dan  persaudaraan serta kerjasama agar presidium-presidium menjadi lebih hidup, berkualitas dengan demikian Kerasulan Legio Mariae cepat berkembang dan ada di setiap paroki.

Foto Bersama Presidium "Maria dari Fatima"
Trans Anjir Pulang Pisau
Foto: C. Wiwik Handayani
Usai rekoleksi dan pertemuan acara dilanjutkan Misa syukur HUT ke-92 Legio Mariae. Misa dipimpin oleh Rm. Alex Dato, SVD didampingi P. Al. Gonzaga Arjon, Pr, P. Kosmas Ambo, SMM, P. Damianus Juin, CP dan P. Lucius, SVD. Dalam kotbahnya P. Alex, SVD mengingatkan kembali akan sejarah berdirinya Legio Maria oleh Frank Duff pada tanggal 7 September 1921 yang patut disyukuri bersama. Legio Maria telah berkembang dengan pesat di seluruh dunia dan telah berkarya nyata sebagai sumbangan yang besar bagi karya kerasulan gereja.  Usai syahadat Para Rasul, pengucapan janji sekitar 50 anggota Legio Mariae yang telah memenuhi syarat keanggotaan dan belum mengucapkan janji. Misa yang dimeriahkan koor presidium “Maria Ratu Para Rasul” ini berakhir pk. 13.45 WIB. Harapan para legioner, acara seperti ini bisa diselenggarakan setiap tahun, selain jiwa yang  disegarkan, saling bertemu, tatap muka, sharing bersama menambah erat tali persaudaraan dan saling menguatkan sebagai legioner. *wi2k*



Suatu hari dalam perjalanan ke kota Malang, di salah satu lampu merah seorang anak cewek berusia kira-kira 8 tahun mendekat ke mobil kami, sambil menyodorkan kaleng memohon sepeser uang. Karena sayalah yang menyetir, maka spontan saya menurunkan kaca mobil dan memberi Rp. 4.000. Setelah saya kembali menaikan kaca, salah seorang teman yang persis duduk di belakang saya mengatakan, "Fritz... lain kali jangan mengulangi cara itu lagi, karena dengan itu engkau ikut mendukung orang menjadi malas dan tidak berjuang untuk hidupnya".

Mendengar protes temanku, saya merasa sedih karena berbuat baik koq diprotes. Saya membayangkan kalau saya menolak untuk berbuat baik, apakah ia juga akan protes? Kalau ia juga protes atas sikapku untuk menolak berbuat baik, maka itu berarti saya terperangkap dalam situasi "maju kena, mundur kena". Saya berada dalam persimpangan kebimbangan untuk menyatakan dorongan hati supaya berbuat baik atau menolak untuk berbuat baik.

Saya selalu berpikir apakah berbuat baik itu mempunyai daya desktruktif (merusakkan) orang yang menerima kebaikan kita? Maka, model kebaikan seperti apakah yang membuat orang menjadi rusak saat menerima kebaikan itu? Apakah model kebaikan seperti yang saya lakukan terhadap anak perempuan di lampu merah tadi dikategorikan dalam kebaikan desktruktif?

Kalau memang kebaikan itu mempunyai daya desktruktif, maka saya memang berdosa berat. Saya bisa dicap penjahat "berhati rembulan". Berbuat baik seperti pancaran sinar bulan purnama yang memberi cahaya bagi orang yang berjalan di dalam kegelapan, tetapi oleh orang lain sinar itu dinilai mengandung daya laser yang mematikan. Apa memang demikian?

Kalau direfleksikan lebih dalam, semua bentuk perbuatan baik mempunyai daya konstruktif (membangun), membuat orang yang menerima kebaikan itu mengalami suatu bentuk "hidup baru". Sebab orang yang sedang malang hidupnya dan mengharapkan bantuan kita, ibarat orang yang sedang dalam keadaan "mati suri". Dalam keadaan mati suri, ia mengalami hidupnya bagaikan tirai gelap yang membentang dan menghadang langkahnya, untuk berjuang normal seperti orang lain lakukan dalam hidupnya.

Ketika orang dalam keadaan malang seperti ini, lalu kita membiarkan hati menjadi beku dan tidak tergerak oleh belaskasihan, maka jelas tangan tidak akan terulur bagi dia yang barangkali sedang menatap kita dengan penuh harapan, sambil meneteskan airmata deritanya. Apakah kita tega menyaksikan pemandangan kemanusiaan yang buram seperti ini? Kalau kita tega, orang lain mungkin akan bertanya, mutu hati seperti apakah yang dimiliki oleh orang itu? Sejauh mana nilai iman tentang "kasih" yang telah mengalir dalam sekujur tubuhnya menggugah hatinya?

Konon, Muder Teresa Calcuta dicelah oleh seorang wartawan dengan mengatakan "Ibu Teresa adalah malaikat suci yang ke luar dari neraka". Beberapa tahun kemudian si wartawan itu berkunjung ke Calcuta dan bertemu secara pribadi dengna Ibu Teresa. Dalam pertemuan itu, ia bertanya kepada Ibu Teresa, "Mengapa Ibu tidak memberikan kail kepada orang miskin, tetapi justru memilih memberikan ikan asin? Apakah itu tidak membuat mereka semakin malas dan tidak kreatif untuk berjuang sendiri?" Mendengar pertanyaan yang jujur dan polos dari sang wartawan itu, Ibu Teresa hanya menjawab singkat "Kewajiban saya adalah memberikan roti kepada mereka yang hampir mati di depan saya. Setelah mereka kenyang, silahkan anda atau pemerintah boleh memberikan pacul bagi mereka untuk bisa bekerja seperti yang anda harapkan".

Ibu Teresa selalu berpegang teguh pada prinsip "Bis dat qui cito dat" (orang yang memberi dengan cepat memberi dua kali). Prinsip ini mengandung makna spiritual yang dalam. Ketika kita tidak merasa berat (enggan) dan cepat bertindak memberi bantuan kepada sesama, sebetulnya nilai perbuatan baik kita bersifa ganda. Dengan tulus memberi bantuan, kita sudah bertindak dua kali. Pertama, kita menyelamatkan orang yang menerima bantuan kita dengan ancaman "kematian" karena tindihan kesulitan dan penderitaannya. Kedua, kita memberi makna kepada kehadiran kita sebagai hadiah bagi sesama. Jadi, sekali memberi selalu membawa efek timbal-balik. Baik yang menerima bantua, maupun yang memberi, sama-sama mengalami kepuasan dan rasa bahagia.

Saat ini kita hidup dalam suatu dunia yang sangat menjunjung tinggi individualisme. Ketika orang menjadi individualis, muncul sikap ekstrim yakni egois, sehingga kadar kepedulian terhadap sesama pun akan rendah bahkan tidak ada sama sekali. Orang egois akan membangun rasionalisasi sebelum memberikan bantuan.

Seorang yang memprotes bantuan adalah contoh paling nyata dari pribadi egois yang membangun rasionalisasi, yang tampak masuk akal tetapi justru itu sama dengan membiarkan orang "mati" dengan tahu dan mau. Kita tentu bukanlah pribadi yang merasa nikmat menyaksikan orang lain menderita tanpa mengulurkan tangan kasih bagi mereka bukan?"**Rm. Fritz Meko, SVD

Pada tanggal 1 November Gereja Katolik sejagat merayakan Hari Raya Semua Orang Kudus. Hari raya ini mula-mula dirayakan di lingkungan Gereja Katolik Timur untuk menghormati semua saksi iman yang mati bagi Kristus dalam usahanya menyebarkan iman Katolik. Di lingkungan Gereja Katolik Barat, khususnya Roma, pesta ini bermula pada tahun 609 ketika Paus Bonifasius IV merombak Pantheon, yaitu tempat ibadat untuk dewa-dewi Romawi, menjadi sebuah gereja yang dipersembahkan kepada St Maria bersama para rasul. Pesta ini kemudian berkembang dan menjadi populer dengan “Hari Raya Semua Orang Kudus”, yang dimaksudkan untuk menghormati para Kudus, baik mereka yang sudah diakui resmi oleh Gereja maupun mereka yang belum dan yang tidak diakui secara resmi oleh Gereja.

Dalam Perjanjian Baru semua orang Kristen disebut “kudus”. Sebab rahmat ilahi mengikutsertakan mereka dalam kekudusan ilahi berkat iman akan Yesus Kristus dam pembaptisan dalam Roh Kudus (bdk Lk 3,16;Kis 1:5.9.13; Rm 8:27, 1Kor 1:2; Ef 1:1). Sejak abad ke 2 gelar “orang kudus” dikenakan pada para martir yang mati syahid demi iman akan Yesus Kristus. Pada abad ke 4 gelar itu juga diberikan kepada para pertapa, uskup yang hidupnya saleh. Baru pada abad ke 10 penggelaran seseorang menjadi kudus (kanonisasi) harus melewati sebuah proses dalam Kuria Roma. Proses itu terus berlanjut sampai saat ini.

Proses kanonisasi didahului dengan proses beatifikasi dan penyelidikan secara seksama menyangkut kesucian, keutamaan-keutamaan yang patut diteladani, dan mukijzat-mukjizat yang terjadi dengan perantaraannya. Ketika calon orang kudus itu diunggulkan karena keutamaan-keutamaan yang ia miliki dan karenanya ia pantas dihormati, maka calon itu diberi sebutan “venerabilis” yang berarti patut dihormati. Namun penghormatan kepada calon tersebut masih terbatas dalam lingkungan tertentu, entah Keuskupan atau biara. Selanjutnya calon itu diberi gelar “beato” (pria) atau “beata” (wanita), kalau terjadi minimal dua mukjizat dengan perantaraannya. Beatifikasi seseorang dilakukan oleh Sri Paus setelah sebuah penelitian saksama terhadap peristiwa yang dilaporkan sebagai mukjizat (minimal dua). Tentu saja peristiwa itu harus dibuktikan oleh ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berkaitan bahwa peristiwa itu terjadi tanpa campur tangan manusia atau dengan kata lain peristiwa itu terjadi semata-mata karena kuasa Allah berkat doa dari calon orang kudus itu. Beatifikasi itu telah terjadi begitu cepat terhadap ibu Teresa dari Kalkuta dan Paus Yohanes Paulus II. Langkah terakhir adalah kanonisasi atau penggelaran kudus setelah terjadi minimal empat mukjizat dengan perantaraannya.

Banyak orang kudus dihormati sebagai pelindung biara, gereja, keuskupan, kota dan negara tertentu. Waktu dibaptis dan juga waktu diterimakan Skr. Krisma setiap orang Katolik memilih seorang kudus sebagai pelindung yang menjadi panutan dan pendoa. Ketika lahir, setiap orang menerima sebuah nama. Pada umumnya orangtua memberikan sebuah nama yang pasti punya makna tertentu. Pada waktu seseorang dilahirkan kembali dalam pembaptisan dan penerimaan Skr. Krisma, setiap orang memilih nama seorang kudus menjadi namanya.

Nama orang kudus itu diharapkan menjadi idola, yang kepribadian serta keutamaan-keutamaan yang dimilikinya pantas diteladani. Untuk itu tiap orang diharapkan mengenal biografi orang kudus itu teristimewa kebajikan-kebajikan yang menghias kepribadiannya guna menjadi inspirasi bagi pengembangan kepribadiannya. Selain itu orang kudus itu kiranya dijadikan sebagai pendoa. Kita bisa berdoa langsung kepada Tuhan, tapi dapat juga meminta orang kudus pelindung kita untuk mendoakan kita. Semoga para kudus mendoakan kita agar kita pun dapat mempertahankan iman kita sampai akhir pertandingan di dunia ini dan kelak bersatu dengan mereka di surga. Semoga!  **P. Alex Dato’ L., SVD - Sumber: 1. Orang Kudus Sepanjang Tahun. 2. Ensiklopedi Gereja, 3. The Catholic Encyclopedia

Suasana kemodernan  saat ini sungguh luar biasa. Siapapun, pasti berdecak kagum dan mengakui bahwa kemodernan yang  tengah    berkembang   disebabkan oleh  keberhasilan  teknologi sebagai  buah sejati ilmu pengetahuan. Teknologi yang  meletakan dasar modernitas mempunyai hubungan dengan asal dan perkembangannya di dunia barat. Dan bagaimana  bangsa Indonesia tersinggung kemodernan, tentu tidak lain melalui ilmu pengetahuan dan  relasi dengan bangsa-bangsa lain, terutama dengan bangsa-bangsa barat.

Pengaruh yang  kuat ini,  membawa kesadaran   bahwa  de facto  bangsa kita tidak akan pernah berdiri sendiri. Urgensi kebutuhan  menuntut kita  untuk  tetap memerlukan  bangsa yang lain. Kontak dengan bangsa lain menjadi tuntutan  yang tidak mungkin dihindari. Melalui kontak itu, terciptalah peluang untuk menerima pengaruh-pengaruh  dari pengetahuan-pengetahuan baru yang berguna  untuk mengubah kondisi hidup sosial kita. Penerimaan pengetahuan - pengetahuan  yang baru, jelas membawa kemungkinan  bagi perkembangan bangsa dalam berbagai bidang kehidupan.

Dalam rangka perubahan sosial yang merupakan akibat logis dari kontak dengan   bangsa lain,  perlu diperhatikan dua akibat penting yang dikenal sebagai difusi dan  akulturasi. Suatu akibat dengan bentuk difusi terjadi apabila kontak dengan bangsa lain mengakibatkan salah satu sektor dalam kehidupan sosial  yang berubah  dan berkembang, mengikuti model yang dimasukan dari bangsa lain. Sebagai  misal, bila kita mengambil alih sistem pertanian dengan penggunaan teknologi seperti  traktor, bolduser, eskafator, maka ini kita kwalifikasikan sebagai difusi dari unsur kebudayaan lain yang kita terima dalam kehidupan sosial kita.

Sedangkan apabila kontak dengan bangsa lain, mengakibatkan pengambilalihan model budaya kita hampir dalam semua bidang, maka ini disebut akulturasi. Seperti hubungan dengan dunia barat yang melahirkan teknologi dengan segala sistem dan corak bangsa yang dibawa sebagai akibat teknologi itu.

Teknologi yang diterima memang  berguna untuk meningkatkan taraf hidup  bangsa kita.  Tetapi tidak semua proses penerimaan itu mendatangkan akibat positif. Di pihak lain melalui penerimaan itu, ada pula akibat negatif yang dapat mencemari dan merugikan budaya bangsa. Sebab transformasi budaya yang disebabkan oleh teknologi maju  justeru akan menimbulkan semakin karibnya hubungan kita dengan teknologi. Dan apabila hubungan itu berakibat kita  dikendalikan oleh teknologi maka nilai-nilai dasar budaya yang ada akan mengalami erosi. Akhirnya dengan mudah kita dikuasai oleh teknologi dan bukan sebaliknya.

Kita lalu tenggelam dalam ciptaan sendiri dan menggantungkan nasib keberuntungan pada kondisi yang  kita bentuk sendiri. Keadaan seperti ini dapat menimbulkan suasana confuse yang  menurut  Frank Lloyd,  akan membuat kita seperti “ternak goblok” atau kawanan semut yang berputar-putar bingung mencari lubangnya. Kita bingung karena kehilangan pegangan. Kita terperosok di antara  simpang nilai-nilai lama dan nila-nilai baru yang kita terima, sementara itu laju dan kepesatan teknologi semakin menggulir  dalam arus  waktu yang terus mengalir.

Mempertimbangkan kemungkinan  ini,  maka sikap selektif terhadap teknologi yang  kita terima perlu dipertajam dengan tetap bertumpu pada perspektif nilai budaya yang kita sandang.  Kita  tetap perlu mencermati   dampak teknologi yang memang sulit  dielaki. Kecermatan dapat membantu kita untuk tidak gegabah  mengambil teknologi yang dapat mencemarkan citra budaya bangsa sendiri.

Sikap kritis dalam menerima teknologi, menurut J. Sudarminta,  sungguh sangat dibutuhkan, karena teknologi dapat membawa dampak negatif. Di satu pihak kemajuan teknologi dapat membebaskan kita dari kungkungan determinasi alam lingkungan dan susah payah kerja fisik, sehingga martabat kita dapat diangkat. Di lain pihak, potensi dan ketidak seimbangan alam lingkungan menimbulkan masalah-masalah yang sulit dipecahkan.

Fisika dan teknologi nuklir di satu pihak telah memberi tenaga listrik yang relatif murah, tetapi di lain pihak menciptakan tenaga nuklir yang mengancam keberadaan kita sendiri. Rekayasa genetika membantu meyejahterakan hidup kita  melalui bidang pertanian, peternakan dan pengobatan, dilain pihak memungkinkan kita untuk memanipulasi hidup sesama. Jadi dengan teknologi kita  bisa menolong diri, tetapi sekaligus bisa menghancurkan diri sendiri.
           
Terhadap dampak teknologi yang dapat menimbulkan problem majemuk, Budi Hardiman lebih jauh  melihat bahwa teknologi  adalah produk rasionalisasi sistem yang merupakan hasil persetujuan dengan dunia kehidupan (Lebenswelt). Ia mencakup sistem kerja, sistem informasi dan iklim tehnis yang terangkum dalam rasionalitas instrumental dan sistem-sistem administratif. Ia tidak berjalan sendirian.  Ia muncul karena ada persetujuan dari dunia sekitar dan karena adanya apresiasi masyarakat sehari-hari yang menyetujuinya.

Karena itu apabila teknologi yang in se  produk dunia barat, begitu saja diterima tanpa menyadari kharakteristiknya yang memuat imperatif-imperatif obyektif dan tanpa memperthitungkan kondisi bangsa kita, maka akan muncul patologi-patologi sosial. Sebagai contoh, teknologi yang berkembang saat ini, mulai mendikte moral kehidupan masyarakat. Teknologi yang berlogikakan “kalau mungkin…berarti bisa” akhirnya menerjang dunia moral dengan logika lebih lanjut “ kalau bisa….berarti boleh”.     Dengan demikian bidang kehidupan dan bidang moralita masyarakat  seolah hanya mengadaptasi terhadap  perkembangan teknologi yang demikian pesat.

Akibat yang muncul  Pertama,  krisis seperti : krisis moralitas, krisis makna, krisis kebudayaan, desintegrasi sosial, muncul utilitarianisme, individulisme, hedonisme dan eksploitasi berlebihan yang membawa keterasingan pada bangsa kita serta penghancuran  lingkungan atau sumber alam ( natural resources).

Kedua, kalau pada masyarakat muncul dan mengakar  apa yang disebut “Mentalitas Teknologi” yaitu sikap percaya yang berlebihan pada teknologi, seolah-olah  segala sesuatu bisa dipecahkan olehnya dan sesuatu akan lebih meyakinkan kalau dilakukan dengan peralatan yang canggih  dan perhitungan kwantitatif. Di sini ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam arti tertentu menjadi agama sekular.

Ketiga, mentalitas seperti ini menurut sinyalemen Prof. T. Jacob, cepat tertular pada kaum muda. Kaum muda lebih mudah terkesan oleh prestasi-prestasi riil yang disumbang oleh teknologi. Kadang-kadang mereka cepat menilai dan menganggap ilmu dan teknologi sebagai juruselamat sejati yang dapat memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.

Jadi dalam situasi kebimbangan  teknologis seperti ini, apresiasi terhadap kepesatan tehnologi menjadi conditio sine qua non untuk bangsa yang sementara membangun di Indonesia. Sebab kita tidak bisa menyangkal bahwa di balik pesatnya  teknologi muncul implikasi-implikasi praktikal. Karena itu, diharapkan agar para konseptor pendidikan dan   pembangunan, mengusahakan langkah-langkah kebijakan dengan bertolak  dari pertimbangan-pertimbangan etis, moral  dan keagamaan.  Sehingga walaupun perkembangan teknologi semakin pesat dan kita pun  bergulir bersamanya, namun masih dapat dimbangi dengan suatu pegangan regulatif yang memungkinkan citra budaya bangsa kita tetap terlindung di tengah arus teknologi yang de facto melingkupi kita.

Secara garis besar langkah-langkah  kebijakan yang mungkin  adalah : Pertama, menanamkan dan mengembangkan consientisasi (proses penyadaran) historis  (secara objektif) melalui media-media edukatif yang dapat memberikan keinsafan kepada masyarakat khususnya generasi muda, bahwa  sejak dahulu bangsa Indonesia  bertumbuh dan berkembang dalam suatu tataran budaya yang mengandung potensi-potensi  tehnologis, yang telah  menghantarnya   menuju suatu puncak keberhasilan  dan bahkan tercatat dalam lembaran sejarah masa lalu sebagai bangsa yang  pernah mengalami masa-masa keemasan. Consientisasi historis ini dimaksudkan agar walaupun adaptasi bangsa kita dengan perkembangan teknologi semakin kuat, namun masyarakat tetap memiliki landasan historis yang  kokoh sehingga tidak mudah tercabut dari akar budaya sendiri.

Kedua, perlu dikembangkan sikap saling menghargai diantara kaum elite bangsa, para penentu kebijakan dan para pengelola administrasi publik, karena   mereka semua adalah agen komplementer yang memiliki latar belakang pengetahuan dan keahlian spesifik untuk saling melengkapi dalam rangka menghantar bangsa ini kepada suasana  bonum commune (kesejahteraan bersama).   Sedapat mungkin dihindari pemaksaan keahlian teknologis tanpa komunikasi disipliner antar para subyek penentu bangsa. Pemaksaan keahlian teknologis yang dinilai belum urgen menjawabi kebutuhan bangsa, hanya dapat mengakibatkan lilitan problem yang penyelesaiannya bagaikan mengurai benang basah. Dan karena itu, terpaksa diintervensi “orang luar” yang bayarannya seringkali  bersifat mempertaruhkan harga diri bangsa.

Ketiga, menanamkan nilai-nilai religius sebagai bingkai sejati bagi aklak bangsa.  Nilai religius dapat mempertajam kesadaran diri sebagai  ciptaan yang bercitra luhur, sebab di dalam diri manusia tertitip percikan daya Ilahi  berupa  “suara hati nurani” yang memberi kemampuan baginya untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam hal ini, bangsa yang memilik landasan religius yang kokoh  tidak akan merasa takut   untuk membuka diri terhadap perubahan, karena nilai-nilai religius yang digenggamnya dapat membantu untuk bersikap selektif terhadap nilai-nilai baru yang terkandung dalam arus perkembangan tehnologi.**  Rm. Frieds Meko, SVD

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget