Foto dari Pustaka Digital Kristiani |
Persatuan dengan Kristus pada saat pembaptisan belum disadari, dirasakan dan dihayati oleh seorang anak yang masih bayi. Maka adalah tugas dan tanggungjawab orangtua untuk menghantar anak guna bersatu dengan Kristus secara lebih mesra, lebih disadari dan dihayati oleh anaknya yakni pada saat anak mencapai usia untuk menerima Komuni Pertama yakni kelas 4 SD ke atas. Pada usia seperti itu seorang anak sudah dapat memahami makna iman dari Sakramen Ekaristi yang diterimanya. Karena itu diharapkan anak dapat menghayati makna iman itu lebih baik.
Orangtua punya kewajiban dan tanggungjawab untuk mempersiapkan anak agar dapat menerima Komuni Pertama dengan penuh makna. Persiapan itu harus sudah dilakukan sejak anak itu dibaptis yakni setiap hari Minggu anak dibawa oleh orangtua ke gereja, mengikuti bina iman kalau sudah sampai usia untuk itu. Dan menjelang anak menerima Komuni Pertama, anak dipersiapkan di rumah lewat doa bersama, membaca Kitab Suci bersama. Selain itu anak juga diajarkan bagaimana caranya menerima Komuni, mengikuti perayaan Ekaristi dengan baik dan khidmat, mengaku dosa. Dengan demikian anak dapat lebih siap untuk bersatu dengan Kristus dalam Ekaristi.
Tanggungjawab orangtua terhadap persatuan anak dengan Kristus tidak berhenti pada penerimaan Komuni Pertama, tetapi masih terus berlanjut sampai anak itu dapat bertanggungjawab sendiri atas persatuannya dengan Kristus. Karena itu setelah penerimaan Komuni Pertama orangtua berkewajiban untuk memelihara persatuan anak dengan Kristus. Setiap Minggu anak harus dibawa ke gereja untuk mengikuti perayaan Ekaristi. Ekaristi adalah santapan rohani yang dibutuhkan seorang beriman untuk memelihara persatuannya dengan Kristus, karena dalam Ekaristi seseorang bersatu dengan Kristus. Dengan sering menerima Ekaristi Kudus anak diharapkan dapat menjalani hidupnya sehari-hari dalam persatuan dengan Kristus dan menjadikan Kristus sebagai peserta aktif dalam hidupnya, dalam segala aktivitasnya. Kristus menjadi sahabat seperjalanan sepanjang hidupnya.
Selanjutnya ketika anak sudah mencapai usia menerima Skr. Krisma, orangtua berkewajiban untuk mempersiakannya guna menerima sakramen tersebut. Skr. Krisma adalah Sakramen kedewasaan. Anak yang siap menerima Skr. Krisma dianggap sudah cukup dewasa untuk mempertanggungjawabkan persatuannya dengan Kristus dan dapat memberikan kesaksian tentang persatuannya dengan Kristus dalam hidupnya sehari-hari. Pada usia ini orangtua dapat secara perlahan melepaskan anaknya untuk menghayati persatuannya dengan Kristus secara mandiri. Anak diharapkan dapat ke gereja tanpa disuruh atau diatur orangtua, tetapi karena kesadaran sendiri. Namun orangtua masih mempunyai kewajiban dan tanggungjawab mendampingi anak memelihara persatuannya dengan Kristus. Semoga oleh pendampingan yang berkesinambungan seperti itu seorang anak dapat bertumbuh menuju kedewasaan persatuan dalam Kristus. Hidupnya sebagai orang Kristen sungguh berbuah baik dan dapat menjadi kebanggaan orangtua dan Gereja. Semoga! Rm. Alex Dato, SVD
Posting Komentar