Sakramentali sebagai Doa Permohonan Gereja

Sakramentali ialah tanda-tanda suci yamg memiliki kemiripan dengan sakramen-sakramen. Sakramentali itu menandakan kurnia-kurnia, terutama yang bersifat rohani dan yang diperoleh berkat doa permohonan Gereja (SC 60). Istilah sakramentali muncul pada abad XII (pada tulisan Petrus Lombardus), bersamaan dengan pembukaan istilah sakramen bagi ketujuh ritus Gereja.

Sakramentali Terarah dan Bersumber pada Sakramen

Sakramentali sebagai tanda suci berhubungan erat dengan sakramen. Konstitusi Liturgi menyatakan bahwa sakramentali memiliki kemiripan dengan sakramen. Menurut saya sakramentali dalam arti tertentu menghadirkan perayaan sakramen Gereja. Perayaan sakramentali adalah perayaan kerinduan akan sakramen dan perayaan yang diarahkan kepada perayaan sakramen. Perayaan sakramentali dapat menghantar dan mempersiapkan orang beriman kepada sakramen-sakramen Gereja. Dengan sakramentali, misteri yang dirayakan semakin diperjelas dan disposisi umat bagi penerimaan sakramen dipersiapkan secara optimal.

Hal ini tampak dalam berbagai upacara sakramentali. Pemberkatan air suci, pemberkatan dengan tanda salib di dahi anak-anak atau katekumen merupakan upacara dalam rangka menuju atau mengenangkan sakramen baptis; pemberkatan roti, buah atau doa sebelum atau sesudah makan berhubungan dengan Sakramen Ekaristi; berbagai doa untuk orang sakit merupakan kerinduan dan perwujudan sakramen pengurapan orang sakit; upacara pertunangan merupakan perayaan kerinduan akan sakramen perkawinan; upacara tobat terarah kepada sakramen tobat.

Sakramentali sebagai Doa Permohonan Gereja

Sakramentali dibedakan dengan sakramen menurut dayaguna atau  akibat sakramentalnya. Dayaguna sakramen terjadi secara  ex opere operato (berkat tindakan yang dilakukan oleh Kristus). Atinya, sakramen pertama-tama tindakan Kristus. Dalam sakramen, Kristuslah yang melayani dan menguduskan si penerima. Jadi dengan istilah ex opere operato   ini mau ditekankan bahwa sakramen merupakan  karya Allah dan bukan usaha manusia. Karya Allah ini tidak bersangkut paut dengn keadaan moral si pelayan. Lepas dari disposisi dan keadaan si pelayan manusia, sakramen tetap berlangsung dan berdayaguna. Misalnya, meskipun imam yang memimpin misa itu berdosa, tetapi Perayaan Ekaristi yang dirayakan tetap sah dan di sana benar-benar terjadi Tubuh dan Darah Kristus karena Kristuslah yang berkarya.

Berbeda dengan sakramen, dayaguna sakramentali terjadi secara  ex opere operantis ( berkat tindakan manusia yang mengerjakan). Itu berarti sakramentali pertama-tama karya, tindakan dan usaha manusia, yaitu  Gereja. Sakramentali adalah doa permohonan Gereja agar Allah memberkati dan menguduskan orang atau benda itu. Kalau dalam sakramen rahmat pengudusan terjadi secara tidak tergantung pada disposisi dan usaha si pelayan manusia, dalam sakramentali pemberkatan dan pengudusan itu terjadi sejauh itu dimohonkan oleh Gereja.

Sakramentali dipahami Gereja tidak secara magis, bahwa seolah-oleh sesudah orang atau barang itu diberkati, maka orang atau barang itu menjadi sakti. Dengan ungkapan sakramentali sebagai "doa permohonan Gereja" itu, mau dinyatakan bahwa orang atau barang yang diberkati oleh Allah melalui doa permohonan Gereja kini memiliki arah dan nilai baru yang terarah kepada Allah Sang Pencipta dan Penebus.

Pelayan Sakramentali

Pelayan sakramentali tidak  harus seorang klerus atau orang tertahbis, tetapi dapat juga awam. Pelayan awam dalam upacara sakramentali dimungkinkan atas dasar imamat umum yang diperolehnya dalam sakramen baptis dan krisma. Lain halnya dengan sakramen, pelayan sakramen (kecuali baptisan darurat) adalah pimpinan jemaat yang resmi, yaitu uskup, imam, diakon, sebab dalam sakramen ditampakkan dan dilaksanakan hakikat dan diri Gereja sendiri. **Fidelis Harefa.

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget