Wanita Sebagai Istri dan Ibu Dalam Keluarga

Pengantar

Dalam tulisan ini akan ditekankan peranan wanita sebagai istri dan ibu dalam keluarga melengkapi pembahasan tulisan dalam edisi bulan April lalu yang mengupas peranan pria sebagai suami dan ayah dalam keluarga. Dalam kedua tema ini nampak unsur saling keterkaitan satu sama lain, dalam arti apa yang dibicarakan dalam tema tentang peranan Pria dalam keluarga dilengkapi oleh tema peranan Wanita dalam keluarga. Secara umum dapat dikatakan bahwa peran wanita sebagai istri dan ibu dalam keluarga kiranya sudah jelas, namun dalam kenyataannya masih menyisakan sejumlah masalah yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Peran wanita sebagai istri dan ibu yang secara umum dipahami sebagai pihak yang melayani kebutuhan suami dan merawat anak, kiranya perlu ditata ulang dan ditempatkan dalam pengertian yang lebih luas.

Seiring dengan perjalanan waktu, semakin disadari pula makin meluasnya peran wanita dalam keluarga: bekerja di luar rumah dalam berbagai bidang pekerjaan - mencari nafkah seperti kaum laki-laki, mengembangkan diri dalam berbagai bidang karier, dengan demikian, merasa diri semakin independen dalam hidup, tanpa banyak tergantung pada suami. Namun demikian, peran pokok wanita sebagai istri yang melayani suami dan keluarga serta sebagai ibu yang melahirkan dan mendidik anak tetap merupakan peran yang tidak tergantikan, betapun sukses karier yang telah dicapai. Melihat pentingnya peran ini, maka kaum wanita yang tidak bekerja di luar rumah tetap harus dihargai andil dan jerih payah mereka, layaknya seperti mereka yang bekerja di luar rumah.

1. Keluhuran martabat Wanita 

Poin pertama yang perlu digarisbawahi, bahwa martabat serta tanggungjawab antara pria dan wanita dalam keluarga adalah sama. Kesamaan itu secara istimewa diwujudkan dalam penyerahan diri timbal-balik kepada pasangan dan dalam penyerahan diri kepada anak-anak, yang secara istimewa terjadi dalam pernikahan dan hidup berkeluarga. Apa yang secara nyata dipahami dan diakui oleh manusia menyangkut masalah kesemartabatan wanita dengan kaum pria, sepenuhnya telah diwahyukan oleh Sabda Allah. Sejarah keselamatan adalah kesaksian hidup yang secara sangat jelas memberikan ”bukti-bukti” otentik tentang keluhuran martabat kaum wanita.

Keluhuran martabat wanita  itu dengan sangat jelas diwahyukan oleh Allah dalam diri PuteraNya yang mengenakan tubuh manusiawi dan lahir dari tubuh perawan Maria. Dengan demikian, tubuh wanita (Perawan Maria) telah disucikan dan memperoleh martabat mulia sebagai yang melahirkan Sang Penyelamat. Gereja menyebutnya Hawa baru dan menampilkannya sebagai pola wanita yang telah ditebus. Demikian juga sikap hormat Tuhan Yesus terhadap kaum wanita yang dipanggil untuk mengikuti-Nya dan kemudian menjadi sahabat-sahabat-Nya; penampakan-Nya pada hari Paska pagi kepada wanita (Maria Magdalena) sebelum Ia memperlihatkan diri kepada para murid lainnya, dan perutusan yang dipercayakan kepada para wanita untuk menyampaikan warta gembira kebangkitan kepada para Rasul – semuanya itu merupakan tanda yang menggarisbawahi bahwa Tuhan Yesus secara khusus menghargai kaum wanita (Familiaris Consortio 22).
Tuhan Yesus telah mengubah paradigma atau pola pikir pada zaman itu yang menempatkan kaum wanita sebagai warga masyarakat kelas dua. Tuhan Yesus mau menegaskan bahwa wanita memiliki martabat yang sama mulianya dengan kaum laki-laki; mereka pun pantas untuk dilibatkan dalam karya penyelamatan sama seperti Yesus melibatkan kaum lelaki. Kaum wanita layak untuk menjadi pemeran dalam karya penyelamatan seperti yang telah diperlihatkan oleh Tuhan Yesus dalam injil-Nya, dan bukan hanya menjadi penonton pasif.

Cultur-budaya yang memandang kaum perempuan sebagai pihak yang lebih rendah dalam hal kesemartabatan dibandingkan dengan kaum laki-laki, dan karena itu dianggap tidak layak untuk ikut berperan dalam hal kepemimpinan, baik dalam lingkup keluarga maupun lingkup masyarakat luas telah dikoreksi oleh Tuhan Yesus. Tuhan Yesus telah mengajarkan kepada kita untuk tidak berpikir secara sempit dengan sistem pemikiran yang membedakan manusia berdasarkan jenis kelamin, tetapi berdasarkan pewahyuan Ilahi dimana setiap orang mempunyai martabat yang sama di mata Tuhan dan bahwa semua orang dipanggil (tanpa kecuali) untuk ambil bagian dalam karya penyelamatan-Nya.
   
2. Peran Wanita dalam Rumah dan di Tempat Kerja 

Fakta adanya kesamaan martabat serta tanggungjawab antara pria dan wanita sepenuhnya membenarkan dan mendukung kemungkinan bagi kaum wanita untuk menjabat fungsi-fungsi yang resmi (di luar rumah), baik dalam lingkup pemerintahan maupun swasta. Demikain juga, kalau kita sungguh mau menempatkan perkembangan kaum wanita dan mempromosikan kesetaraannya dengan kaum laki-laki, maka peran kaum wanita sebagai ibu rumah tangga harus diakui dan mendapatkan penghargaan yang wajar.

Mentalitas yang memberikan penghormatan lebih tinggi kepada kaum wanita yang bekerja di luar rumah, daripada yang bekerja di dalam keluarga harus mulai diubah. Karena itu, adalah penting untuk menata masyarakat sedemikain rupa, menciptakan kondisi-kondisi yang mendukung serta menghargai pekerjaan yang dilaksanakan di dalam rumah tangga, sehingga peran dan pekerjaan rumah tangga yang dilakukan oleh kaum wanita diakui dan dihargai sebagaimana layaknya pekerjaan di luar rumah. Peran-peran serta profesi-profesi yang dijalankan oleh kaum wanita itu harus dipadukan secara selaras - seimbang demi mendukung perkembangan masyarakat yang utuh, seimbang dan manusiawi.

3. Usaha Gereja untuk Memperjuangkan Kesemartabatan Perempuan

Usaha dan perjuangan Gereja untuk memperjuangkan kesemartabatan kaum wanita tidaklah mudah. Banyak kesulitan dan tantangan yang harus dihadapi. Mentalitas materialisme yang menganggap manusia bukan sebagai pribadi melainkan sebagai benda, sebagai obyek perniagaan yang berfungsi melayani kepentingan dan egoisme serta kenikmatan duniawi adalah salah satu rintangan terbesar yang diahadapi oleh Gereja.
Korban-korban pertama dari mentalitas itu adalah kaum wanita. Mentalitas itu menghasilkan buah-buah yang amat pahit, misalnya penghinaan terhadap pria maupun wanita, perbudakan, penindasan kaum lemah, ”produksi” pornografi yang semakin mendunia, pelacuran dalam bentuk terorganisir, serta sekian banyak bentuk diskriminasi, baik di bidang pendidikan, pekerjaan, penggajian dan lain sebagainya.

Demikian juga, budaya patriarkal yang begitu mengakar dalam hampir sebagian besar masyarakat Indonesia yang selalu menempatkan kaum wanita dalam posisi marginal/pinggiran sebagai warga masyarakat kelas dua membuat tujuan perjuangan kesemartaban itu menjadi sulit untuk diwujudkan dalam kurun waktu yang singkat. Namun demikian, usaha dan perjuangan ini tidak boleh surut.

Gereja dengan tegas mengecam bentuk-bentuk diskriminasi itu, begitu pula bentuk-bentuk marginalisasi lainnya. Kita harus tetap pada komitmen untuk membawa gerakan ini sampai pada tujuannya, yakni tercapainya kesemartabatan antara pria dan wanita. Johanes Paulus II mendorong semua pihak, khususnya mereka yang mempunyai kekuasaan dalam lingkup publik (pemerintah) unrtuk menempuh langkah-langkah politis dan pastoral yang tegas dan mengena sasaran untuk secara efektif dan definitif mengatasi situasi itu, sehingga gambar Allah yang memancar dari semua manusia tanpa kecuali dihormati sepenuhnya (bdk  FC 24).

4. Pengkuan akan Nilai Keibuan dan Tugas-Tugas Keluarga

Usaha dan upaya untuk memperjuangkan kesemartabatan kaum wanita menuntut bahwa nilai keibuan dan tugas-tugas keluarga haruslah diakui secara terbuka. Aktivitas yang paling pantas dan khusus dari seorang wanita yang sudah menikah tetap berada di dalam keluarga. Karena itu, tidaklah mungkin membebaskan istri dari tugas mengurus/melayani suami, anak-anak dan orangtua - yang merupakan panggilan dasar seorang wanita – walaupun mereka bekerja atau berkarier di luar rumah.

Kedua bentuk pekerjaan ini (di luar dan di dalam rumah) harus dilihat sebagai upaya pengembangan diri serta ungkapan cinta yang tulus kepada suami, anak dan seluruh keluarga.Tidak boleh ada diskriminasi dengan anggapan bahwa pekerjaan di luar rumah lebih bergengsi karena menghasilkan uang setiap bulan, sementara pekerjaan rumah tangga karena tidak mengahsilkan uang/gaji tidak diperhitungkan sama sekali. Ini adalah anggapan yang salah! Semua pekerjaan, apapun bentuknya harus dipandang sebagai sarana pengembangan diri yang melaluinya manusia menunjukkan jati dirinya sebagai citra Allah yang dipanggil oleh Allah untuk ikut membangun dan ”mencipatkan” dunia ini menjadi tempat yang semakin menyenangkan bagi semua penghuninya.

5. Kesadaran akan Nilai Ilahi Hubungan Suami-Istri

Suami-istri harus sadar akan nilai ilahi dari hubungan mereka, yakni hubungan yang mencerminkan relasi persekutuan Kristus dengan Gereja/umat-Nya. Kesadaran akan keistimewaan hubungan ini, menuntut kedua belah pihak (suami-istri) untuk berusaha membangun relasi kesetaraan dan kesamaan diantara mereka. Relasi itu hendaknya ditandai oleh sikap saling menghargai, mencintai, mengampuni, berkurban dan mendukung satu sama lain seperti yang dinampakkan oleh Yesus dalam relasi dengan Gereja-Nya. Pola relasi antara Yesus dengan Gereja-Nya adalah model atau rujukan dalam membangun relasi yang harmonis antara suami-istri.

Penutup

Demikianlah peranan wanita sebagai ibu bagi anak-anak dan sebagai istri bagi suami haru dapat dijalankan secara sinergis, tanpa mengabaikan tugas-tugas lainnya. Bentuk sinergitas dari peran dan tugas ini, tentu masih harus dicari dan diusahakan secara demikian, sehingga ke-2 peran tersebut dapat berjalan secara seimbang dan semakin mengembangkan “kekayaan” pribadi wanita yang pada muaranya akan berkontribusi kepada pengembangan pribadi suami dan segenap anggota keluarga lainnya. Karena itu, budaya patriarkal sudah seharusnya dikikis habis dari alam pikiran kita, agar kesemartabatan laki-laki dan perempuan semakin terwujud. ** (Rm I Ketut Adi Hardana, MSF) 

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget