Tanda Salib Dengan Air Suci

Secara spesifik, tindakan membuat tanda salib dengan air suci saat masuk gereja adalah devosi yang bermakna, namun bukan pula bagian integral dari liturgi. Hal ini hanyalah praktek-praktek devosional populer yang bercorak mendukung penghayatan hidup beriman. Oleh karena itu, tidak ada aturan yang membatasi ataupun yang mengharuskan seseorang menggunakan air suci ketika masuk atau keluar gereja.

Sakramen pembaptisan menjadi konteks untuk membahas hal ini. Tanda salib dengan air kudus itu hanyalah saran bantu untuk mengenangkan pembaptisan (dalam Nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus) yang dulu sudah pernah diterima. Di beberapa gereja tua, bejana baptis masih di tempatkan di dekat pintu masuk gereja, bahkan di tempat-tempat tertentu, kapel pembaptisan dibangun di depan atau di luar gereja utama.


Sakramen baptis bermakna membersihkan manusia dari dosa, mengangkat seseorang menjadi putra-putri Allah, menjadi anggota keluarga Allah. Mengingat akan pemaknaan ini maka tanda salib dengan air suci saat memasuki gereja pun bermakna membersihkan dan menguduskan kita untuk mengikuti perayaan Tuhan. Selain makna di atas, dengan membuat tanda salib dengan air suci, makna pengutusan ada di dalamnya. Orang diutus untuk menjadi penghadir terang Kristus bagi dunia.

Barangkali, hal ini yang jauh lebih penting kita perhatikan yakni kesadaran. Tanda salib dengan air suci ketika masuk dan keluar gereja bukan sekedar memenuhi kebiasaan, bukan otomatisme. Tindakan ini merupakan tindakan devosional yang sangat kaya makna. Sangat disayangkan kalau orang yang membuat tanda salib tersebut kurang (bahkan tidak) menyadari: karena dan untuk apa tanda salib dengan air suci itu dibuatnya sebelum dan sesudah perayaan Ekaristi. Savera Mongi, S.Ag


*Kairos 2013

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget