Setiap orang Kristen dipanggil kepada kekudusan, untuk menjadi kudus seperti Allah yang kudus ada-Nya. Dalam pengalaman hidup umat beriman, sering terjadi penyangkalan atau pengingkaran terhadap panggilan tersebut, dengan adanya dosa. Dosa menjauhkan manusia dari kekudusan, Allah sendiri dan mendekatkannya kepada maut atau kebinasan. Dalam hal ini, tujuan pertobatan orang beriman adalah kembali kepada kudus, kembali kepada jalur keselamatan. [ref name="Lumen Gentium"]Lumen Gentium, art. 40[/ref]
Ketika manusia berbuat dosa, ia melukai relasi pribadinya dengan Allah. Luka akibat dosa itu menggerogoti kehidupan manusia dan merugikan dirinya sendiri. Ia menjauhkan diri dari keselamatan dan mendekatkan diri kepada kebinasaan. Jiwa yang terluka membutuhkan penyembuhan agar mampu menerima rahmat dari Allah.
Dalam Gereja Katolik, terdapat sarana yang mampu menyembuhkan jiwa dengan rahmat yang lahir dari kerahiman Allah, yakni SAKRAMEN TOBAT. Sakramen Tobat bahkan mampu memberikan kesembuhan secara fisik, psikis, sosial dan pelepasan dari kuasa roh jahat. [ref name="bkl"]Bahan Katekese Liturgi, Bulan Liturgi Nasional 2011, hlm. 37[/ref]
Inilah yang menjadi gagasan pokok dalam mendalami Liturgi Yang Menyembuhkan Bagian I. Topik ini secara khusus mengambil misi: Mensosialisasikan Sakramen Tobat. Sakrament Tobat bukanlah hal yang baru dalam Gereja Katolik. Sakramen Tobat adalah salah satu sakramen dari ketujuh sakramen yang ada dalam Gereja Katolik.
Meskipun Sakramen Tobat bukan hal yang baru, Gereja tetap harus memberikan pemahaman tentang Sakramen Tobat ini kepada umat. Masih banyak umat yang mengerti Sakramen Tobat, tetapi jarang menerimanya. Banyak umat yang tahu Sakramen Tobat, tapi tidak memahaminya sebagai bagian dari Liturgi.
Karena begitu pentingnya Sakramen Tobat, Gereja mewajibkan setiap umat beriman menerimanya melalui 5 Perintah Gereja: Setiap umat beriman wajib mengakui dosanya sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam Katekismus Gereja Katolik, Sakrament Tobat dikenal juga sebagai Sakramen Penyembuhan. Sakrament Tobat atau Sakramen Penyembuhan merupakan sarana yang diberikan Gereja bagi umatnya untuk memperoleh kesembuhan dari luka-luka dirinya sendiri, luka gereja dan luka dalam hubungannya dengan Tuhan akibat dosa-dosanya. [ref name="kgk"]Katekismus Gereja Katolik 1421[/ref].
Bagaimana Cara Mengaku Dosa
Ada dua unsur penting dalam Sakramen Tobat, yakni, tindakan orang yang datang dan bertobat melalui karya Roh Kudus dan pengampunan dosa dari Imam yang bertindak atas nama Kristus untuk memberikan pengampunan, menentukan cara untuk berbuat silih atas dosa-dosa yang diperbuatnya.
Orang yang datang dan bertobat melalui karya Roh Kudus dikenal dengan sebutan peniten. Seorang peniten harus melakukan pemeriksaan batin yang saksama, melakukan pengakuan dosa, baik dosa berat maupun dosa ringan. Sebagai buah dari tindakan ini, peniten mendapatkan absolusi dari imam. Dengan absolusi, peniten berdamai kembali dengan Allah, karena itu juga berarti pengampunan dosa-dosa, dan berdamai kembali dengan Gereja; pemulihan keadaan rahkmat jika keadaan itu hilang karena dosa, penghapusan hukuman kekal karena dosa-dosa berat dan penghapusan , paling sedikit untuk sebagian, hukuman sementara akibat dosa. Sakramen ini juga memberikan kedamaian, ketenangan suara hati, penghiburan rohani, dan bertambahnya kekuatan rohani untuk berjuang dalam kehidupan Kristen.
Mengapa Harus di Hadapan Imam?
Mengakui kesalahan atau dosa dapat dilakukan di mana dan kapan saja. Tentu saja pengertian ini mengarah pada pengakuan pribadi di hadapan Tuhan. Dalam Gereja Katolik, kuasa untuk "mengikat" dan "melepaskan" orang dari hukuman akibat dosa hanya diberikan kepadakaum tertahbis, yakni tahbisan imamat. Yesus telah memberi kuasa untuk "mengikat" dan "melepaskan" kepada Petrus, yakni kuasa untuk menghukum dan melepaskan orang dari hukuman. Wewenang dan tugas para rasul ini dilanjutkan oleh para Uskup. Para Uskup memberikan mandat, berkat tahbisan dan yurisdiksi, kepada para imam untuk memberi absolusi dalam Sakramen Tobat.[ref name="kgk"]Kitab Hukum Kanonik, Kanon 966[/ref]. Dalam Sakramen Tobat, imam bertindak sebagai hakim, dokter atau tabib. [ref name="khk"]Kitab Hukum Kanonik, Kanon 978[/ref].
Berdasarkan uraian di atas, Sakrament Tobat dianggap sah bila ada peniten, imam dan absolusi. Tanpa absolusi, Sakramen Tobat tidak sah. Inilah yang menjadi alasan utama, mengapa pengakuan dosa harus di hadapan Imam.
Apa hubungannya dengan Liturgi
Sebagaimana telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya bahwa orang yang sehat tidak mempunyai hambatan untuk melakukan apa saja di hadapan Allah. Orang yang mendapatkan penyembuhan, berarti orang sehat. Sakramen Tobat adalah salah satu cara untuk mendapatkan penyembuhan agar sehat dalam segi psikis dan rohani/spiritual. Dengan Kesehatan yang dimilik, umat beriman dapat berpartisipasi dalam Liturgi dengan baik.
Posting Komentar